skip to main content

PENTINGNYA FAKTOR KOMUNIKASI DALAM PROGRAM KARTU JAKARTA PINTAR (KJP) PADA SEKOLAH DASAR (SD) NEGERI DI KOTA ADMINISTRASI JAKARA TIMUR

*Yoani Mega Pertiwi  -  Jurusan Administrasi Publik, Indonesia
Tri Yuniningsih  -  Jurusan Administrasi Publik, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pada penilitian ini regulasi yang dijadikan pedoman yaitu Peraturan Gubernur No. 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).  Fenomena yang menarik untuk diteliti berkaitan dengan faktor komunikasi dalam Program Kartu Jakarta Pintar yang  selama ini belum optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang  pentingnya faktor komunikasi dalam Program Kartu Jakarta Pintar  Pada Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Administrasi Jakara Timur serta memberikan rekomendasi kepadaa mplementor. Penelitian ini bertipe deskriptif dengan pendekatan  kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara sebagai data primer. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kepustakaan, media elektronik, dan sumber lain yang dapat dijadikan sumber informasi. Masukan yang diberikan yaitu UPT P6O perlu  memperbaiki kerjasama dengan pihak sekolah dengan mengadakan sosialisasi rutin secara berkala, menjalin  kerjasama dengan pihak swasta, melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan seluruh instansi atau SKPD terkait, pihak sekolah harus aktif mensosialisasikan tentang segala informasi KJP, membuat peraturan bahwa pembelian barang yang  menggunakan dana KJP hanya bisa digunakan di koperasi sekolah agar mudah dalam mengontrol penggunaan dana, pihak sekolah perlu memperketat pengawasan dan bersikap tegas atas segala pelanggaran yang terjadi pada peserta didik penerima dana bantuan.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-18 08:55:20

No citation recorded.