skip to main content

MEWUJUDKAN PELAYANAN UMUM YANG RESPONSIF BERDASARKAN HUKUM RESPONSIF

*L. Tri Setyawanta R.  -  , Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pelayanan umum yang lebih responsif yang didasarkan pada hukum yang responsif. Pelayanan umum yang responsif dilaksanakan berdasarkan kebijakan pemerintah di berbagai tingkatan, yang akan diimplementasikan berdasarkan hukum yang responsif yaitu hukum yang digunakan sebagai sarana respons terhadap ketentuan-ketentuan sosial dan aspirasi masyarakat. Demikian pula diperlukan asas-asas pemerintahan yang baik yang dapat menjadi kode etik pemerintahan, karena didalamnya berisi pedoman tingkah laku bagi negara dan aparatnya dalam rangka melayani masyarakatnya. Terwujudkan pelayanan umum yang responsif memerlukan prasyarat adanya birokrasi yang reinvented, dengan kebijakannya yang dilakukan dan yang akan diimplementasikan berdasarkan hukum responsif.

Kata Kunci : Pelayanan Umum yang Responsif, Hukum Responsif

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-28 12:11:32

No citation recorded.