AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Hengki Andora
DOI: 10.14710/mmh.45.2.2016.107-114
Copyright (c) 2017 MASALAH-MASALAH HUKUM

Abstract

Pancasila sebagai falsafah Negara Indonesia mengandung makna agar setiap aspek penyelenggaraan negara harus berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila. Pengadaan tanah bagi pembangunan adalah untuk kepentingan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah mesti pula mengakomodasi nilai-nilai Pancasila di dalamnya.Nilai dasar yang harus diresapi adalah bahwa tanah merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib disyukuri keberadaannya dengan cara menggunakan dan memanf aat kannya unt uk mewuj udkan kesej aht eraan bersama. Penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum harus dilandasi dengan semangat kekeluargaan, kerukunan dan gotong-royong. Bilamana terjadi sengketa antara Pemerintah dengan masyarakat, maka sengketa tersebut diselesaikan dengan rasa kebersamaan, rasa empati, tepa selira dan kasih sayang.


Full Text: PDF

Keywords

Pancasila; Pengadaan Tanah; Kepentingan Umum.