ISLAM SEBAGAI SUMBER HUKUM INTERNASIONAL

Eka An Aqimuddin
DOI: 10.14710/mmh.45.4.2016.318-325
Copyright (c) 2017 MASALAH-MASALAH HUKUM License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Perkembangan hukum internasional selama ini dianggap sangat dipengaruhi oleh kekuatan eurocristian.Bahkan beberapa pihak menyebutkan bahwa hukum internasional saat ini bersifat sekuler. Dengan demikian, relasi agama dengan hukum internasional merupakan suatu perkembangan yang menarik. Islam sebagai agama yang sempurna juga mengatur hubungan antarnegara. Hukum internasional Islam disebut dengan Siyar. Hukum internasional dan siyar memiliki sumber hukum yang berbeda. Sumber hukum internasional terdiri dari formiil, materiil dan kausal. Islam dapat dijadikan sebagai sumber hukum internsional baik formiil dan materiil melalui metode ijtihad.

Full Text: PDF

Keywords

Islam; Sumber Hukum; Hukum Internasional.