skip to main content

PELAKSANAAN SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI NOTARIS OLEH DEWAN KEHORMATAN IKATAN NOTARIS INDONESIA DI KABUPATEN TANGERANG

*Sulistiyono Sulistiyono  -  , Indonesia

Citation Format:
Abstract

Dewan Kehormatan Notaris berwenang melakukan pemeriksaan atas pelanggaran terhadap kode etik dan menjatuhkan sanksi kepada pelanggarnya sesuai dengan kewenangannya dan bertugas untuk : melakukan pembinaan, bimbingan, pengawasan, pembenahan anggota dalam menjunjung tinggi kode etik; memeriksa dan mengambil keputusan atas dugaan pelanggaran ketentuan kode etik yang bersifat internal atau yang tidak mempunyai masyarakat secara langsung;  memberikan saran dan pendapat kepada majelis pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik dan jabatan notaris.
Pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia sebagai organisasi profesi terhadap Notaris yang melanggar kode etik di, adalah Teguran;Peringatan;dan Schorzing dari keanggotaan Perkumpulan Namun sanksi tersebut di atas termasuk sanksi pemecatan yang diberikan terhadap notaris yang melakukan pelanggaran kode etik bukanlah berupa pemecatan dari jabatan notaris melainkan   pemecatan dari keanggotaan Ikatan Notaris Indonesia  sehingga walaupun notaris yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik, notaris tersebut masih dapat membuat akta dan menjalankan kewenangan lainnya sebagai notaris, sehingga sanksi tersebut terkesan kurang mempunyai daya mengikat bagi notaris yang melakukan pelanggaran kode etik.

Kata Kunci : Sanksi, Kode Etik Notaris, Dewan Kehormatan

Permalink : http://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/1127

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-27 17:08:48

No citation recorded.