skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM LISENSI HAK CIPTA BUKU DI CV. ANEKA ILMU SEMARANG

*Albani, S.H. -  -  , Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perlindungan hukum terhadap pencipta atau penerbit sudah selayaknya mendapat perhatian serius mangingat arti pentingnya buku guna kemajuan dibidang ilmu pengetahuan seni dan sastra. Undang Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta telah memberikan perlindungan hukum terhadap pencipta maupun penerbit (Das Sollen). Perjanjian Iisensi yang didaftarkan ini berlaku di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, kecuali jika diperjanjikan lain. Permasalahan eksternal yang sering terjadi yaitu penerjemahan tidak meminta izin terlebih dahulu dari Pemegang Hak Cipta asli, tidak dituliskannya nama Pemegang Hak Cipta asli dalam buku terjemahan yang diterbitkan oleh penerbit (Das Sein).

Problem yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi pemberian lisensi terhadap hak cipta buku di CV. Aneka Ilmu Semarang? Bagaimana hak dan kewajiban para pihak mengenai lisesnsi hak cipta buku di CV. Aneka Ilmu Semarang? Bagaimana perlindungan hukum terhadap pelanggaran lisensi hak cipta buku di CV. Aneka Ilmu Semarang?

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini  adalah metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis maksudnya adalah bahwa dalam penelitian ini berpedoman  kepada peraturan perundang undangan yang berlaku (hukum  positif) yang relevan dengan masalah yang diteliti.  Spesifikasi penelitian dalam penulisan tesis ini adalah penelitian Deskriptif Analitis. Objek penelitian ini adalah di Penerbit CV. Aneka Ilmu Semarang. Pemilihan lokasi ini dilakukan karena di penerbit ini menerbitkan naskah buku yang ditulis oleh penulis penulis memakai cara atau model analisa yang disebut analisa data mengalir berupa peraturan-peraturan, perundang undangan yang berlaku

Implementasi pemberian lisensi terhadap hak cipta buku di CV. Aneka Ilmu Semarang yaitu melalui bentuk kesepakatan antara pengarang dengan penerbit dalam melakukan kerjasama penerbitan buku dituangkan dalam kontrak atau perjanjian yang disepakati para pihak Hak dan kewajiban para pihak mengenai lisesnsi hak cipta buku di CV. Aneka Ilmu Semarang untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak moral dan hak-hak ekonomi pencipta buku maka dalam Penerbitan suatu buku untuk melindungi hak cipta dari siapapun atas penerbitan karya tulisnya maka harus diadakan perjanjian tertulis terlebih dahulu Perlindungan hukum terhadap pencipta atau penerbit sudah selayaknya mendapat perhatian serius mangingat arti pentingnya buku guna kemajuan dibidang ilmu pengetahuan seni dan sastra. Undang Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta telah memberikan perlindungan hukum terhadap pencipta maupun penerbit .

Saran dari penelitian ini adalah, bagi pemerintah sebaiknya mulai melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta agar penerbit dapat terlindungi hak-hak nya sebagai bentuk tindakan represif dari pemerintah.

Fulltext

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-29 22:25:14

No citation recorded.