skip to main content

OTONOMI DAERAH DAN KAPABILITAS ORGANISASI MENUJU KEBERHASILAN PEMBANGUNAN DESA

*Sri Mulyani  -  Department Social Science and Political Science, Universitas Tidar, Jl. Kapten Suparman 39 Potrobangsan, Magelang Utara, Jawa Tengah, Indonesia 56116|Universitas Tidar|Indonesia, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa merupakan langkah besar
bagi desa karena telah memiliki otonomi untuk memajukan dirinya sendiri. Pemerintah
desa harus tanggap dalam merespon Undang-Undang tersebut untuk mensejahterakan
masyarakat melalui pembangunan desa. Namun demikian, pemerintah desa terkadang
gagal dalam menjalankan tugasnya sehingga melahirkan lembaga-lembaga lain yang
berbeda fungsi namun memiliki kinerja dan manfaat yang lebih baik. Salah satu
keunggulan pemerintah desa yaitu menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004.
Langkah yang harus dilakukan adalah memperhatikan kapabilitas dan kapasitas
organisasi dengan memanfaatkan otonomi yang dimiliki oleh desa dalam
menyelenggarakan pemerintahannya.
Fulltext View|Download
Keywords: Otonomi daerah; kapabilitas desa; pembangunan desa

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-26 01:59:58

No citation recorded.