skip to main content

Global Citizenship of Indonesia (GCI) sebagai Alternatif Kewarganegaraan Ganda: Analisis Implementasi Kebijakan Izin Tinggal Tetap Tanpa Batas Waktu Bagi Diaspora Indonesia

*Muhammad Kaka Kurniawan  -  Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Indonesia
Rita Kusuma Astuti  -  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Indonesia
Hanifa Maulidia  -  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan Global Citizenship of Indonesia (GCI) sebagai instrumen keimigrasian yang ditawarkan pemerintah untuk menjawab kebutuhan ganda kewarganegaraan dari diaspora Indonesia, sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasinya pada tahap awal. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, serta artikel ilmiah yang relevan, yang kemudian dijelaskan menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edward III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCI merupakan inovasi yang tetap mempertahankan asas kewarganegaraan tunggal dengan memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu, layanan terpadu berbasis visa elektronik, dan kewajiban pelaporan lima tahunan. Namun implementasinya masih menghadapi kendala empat, yaitu kebijakan komunikasi yang belum menjangkau kelompok sasaran secara luas, yang ditunjukkan oleh sebelas pelamar baru hingga Februari 2026; regulasi pelaksana dan prosedur operasional baku yang belum tuntas; persyaratan jaminan keimigrasian yang relatif berat bagi eks WNI; serta hak turunan di bidang ketenagakerjaan, pertanahan, dan pendidikan yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Penelitian ini merekomendasikan propaganda eksekutif yang eksplisit, harmonisasi hak pemegang GCI lintas sektor, dan sosialisasi strategi yang bertumpu pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Keywords: Global Citizenship of Indonesia, kewarganegaraan ganda, diaspora, izin tinggal tetap, implementasi kebijakan

Article Metrics:

  1. Antara. (2025, Desember 29). Imigrasi mulai terima permohonan GCI jelang peluncuran resmi awal 2026. ANTARA News. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/5325715/imigrasi-mulai-terima-permohonan-gci-jelang-peluncuran-resmi-awal-2026
  2. Bali Post. (2025, Desember 29). Jelang diluncurkan awal 2026, Imigrasi mulai terima permohonan GCI. Balipost.com. Diakses dari https://www.balipost.com/news/2025/12/29/516548/Jelang-Diluncurkan-Awal-2026,Imigrasi...html
  3. Charity, M. L. (2016). Urgensi pengaturan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Jurnal Konstitusi, 13(4), 809–827. Diakses dari https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1346
  4. Direktorat Jenderal Imigrasi. (2025a). Ditjen Imigrasi terapkan kebijakan terbaru tentang klasifikasi visa. Diakses dari https://www.imigrasi.go.id/siaran_pers/ditjen-imigrasi-terapkan-kebijakan-terbaru-tentang-klasifikasi-visa
  5. Direktorat Jenderal Imigrasi. (2025b). Global Citizenship of Indonesia, terobosan imigrasi menjawab kewarganegaraan ganda. Diakses dari https://imigrasi.go.id/siaran_pers/2025/11/12/global-citizenship-of-indonesia-terobosan-imigrasi-menjawab-kewarganegaraan-ganda
  6. Direktorat Jenderal Imigrasi. (2026). Imigrasi resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi ke-76. Diakses dari https://www.imigrasi.go.id/siaran_pers/2026/01/26/imigrasi-resmikan-global-citizen-of-indonesia-di-hari-bakti-imigrasi-ke-76
  7. Direktorat Jenderal Imigrasi. (t.t.-a). Mengenal perbedaan Global Citizen of Indonesia dan Golden Visa Indonesia. Diakses dari https://imigrasi.go.id/siaran_pers/mengenal-perbedaan-global-citizen-of-indonesia-dan-golden-visa-indonesia
  8. Direktorat Jenderal Imigrasi. (t.t.-b). Global Citizen of Indonesia. Diakses dari https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/global-citizen
  9. Edward III, G. C. (1980). Implementing public policy. Washington, DC: Congressional Quarterly Press
  10. Fragomen. (2026). Indonesia: Global Citizenship of Indonesia program announced. Diakses dari https://www.fragomen.com/insights/indonesia-global-citizenship-of-indonesia-program-announced.html
  11. Gamlen, A. (2014). Diaspora institutions and diaspora governance. International Migration Review, 48(S1), S180–S217. https://doi.org/10.1111/imre.12136
  12. Gamlen, A., Cummings, M. E., & Vaaler, P. M. (2019). Explaining the rise of diaspora institutions. Journal of Ethnic and Migration Studies, 45(4), 492–516. https://doi.org/10.1080/1369183X.2017.1409163
  13. Hukumonline. (2025). Pemerintah luncurkan Global Citizenship of Indonesia, solusi baru atasi polemik kewarganegaraan ganda. Diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/a/pemerintah-luncurkan-global-citizenship-of-indonesia--solusi-baru-atasi-polemik-kewarganegaraan-ganda-lt691ecfb294d5b/
  14. Hukumonline. (2026). Global Citizenship of Indonesia: Pendekatan Indonesia bagi diaspora global. Diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/a/global-citizenship-of-indonesia--pendekatan-indonesia-bagi-diaspora-global-lt697077a109c63/
  15. Jakarta Globe. (2026, Februari 12). Indonesia's global citizenship now has 11 applicants. Jakarta Globe. Diakses dari https://jakartaglobe.id/news/indonesias-global-citizenship-now-has-11-applicants
  16. JakartaTerkini.id. (2026, Februari 11). Imigrasi catat 11 pemohon GCI sejak diluncurkan November 2025. Diakses dari https://www.jakartaterkini.id/politik/2322300274/imigrasi-catat-11-pemohon-gci-sejak-diluncurkan-november-2025
  17. Jazuli, A. (2017). Diaspora Indonesia dan dwi kewarganegaraan dalam perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 11(1), 97–108. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.97-108
  18. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang. (2025). Satu tahun Kemenimipas, 15 program aksi tahun 2026 perkuat layanan dan tata kelola. Diakses dari https://tanjungpinang.imigrasi.go.id/berita-utama/satu-tahun-kemenimipas-15-program-aksi-tahun-2026-perkuat-layanan-dan-tata-kelola
  19. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. (t.t.). Diseminasi Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia, Imigrasi Yogyakarta perkuat pemahaman investasi dan diaspora. Diakses dari https://jogja.imigrasi.go.id/diseminasi-golden-visa-dan-global-citizen-of-indonesia-imigrasi-yogyakarta-perkuat-pemahaman-investasi-dan-diaspora/
  20. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2023). Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM
  21. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (2026). Imigrasi resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi ke-76. Diakses dari https://kemenimipas.go.id/berita-utama/imigrasi-resmikan-global-citizen-of-indonesia-di-hari-bakti-imigrasi-ke-76
  22. Kompas.com. (2026a, Januari 26). Pemerintah bikin Global Citizen of Indonesia: Solusi isu kewarganegaraan ganda. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2026/01/26/22283711/pemerintah-bikin-global-citizen-of-indonesia-solusi-isu-kewarganegaraan
  23. Kompas.com. (2026b, Februari 11). Program GCI masih baru, visa khusus diaspora Indonesia belum banyak pengajuan. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2026/02/11/21085171/program-gci-masih-baru-visa-khusus-diaspora-indonesia-belum-banyak-pengajuan
  24. Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications
  25. Naujoks, D. (2013). Migration, citizenship, and development: Diasporic membership policies and overseas Indians in the United States. New Delhi: Oxford University Press
  26. Ong, A. (1999). Flexible citizenship: The cultural logics of transnationality. Durham, NC: Duke University Press
  27. Perpustakaan DPR RI. (2026). RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Diakses dari https://perpustakaan.dpr.go.id/sipinter/index/detail/id/200
  28. Rahmawati, N., Marchtika, B. A. T., Azizah, A. N., & Firdaus, S. (2025). Dilema kewarganegaraan ganda dalam dinamika hukum internasional dan implikasinya bagi Indonesia. Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, 2(4), 188–198. https://doi.org/10.62383/amandemen.v2i4.1390
  29. Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Negara
  30. Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jakarta: Sekretariat Negara
  31. Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jakarta: Sekretariat Negara
  32. Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.07.039
  33. Spiro, P. J. (2016). At home in two countries: The past and future of dual citizenship. New York, NY: New York University Press
  34. Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488. https://doi.org/10.1177/009539977500600404
  35. Yayasan IKI. (2025). Punya akar Indonesia? Mungkin bisa masuk skema GCI. Diakses dari https://www.yayasan-iki.or.id/opini/kajian/25/11/2025/punya-akar-indonesia-mungkin-bisa-masuk-skema-gci/

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2026-10-30 14:03:52

No citation recorded.