PENGARUH PELAKSANAAN TENDER PENGADAAN BARANG DAN JASA ELEKTRONIK TERHADAP KEPASTIAN HUKUM PEMENANG TENDER

Bahmid Bahmid, Fadila Khairunnisa
DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.409-419
Copyright (c) 2021 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana pengaruh  pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa setelah dilakukan perubahan dari tender konvensional menjadi tender elektronik oleh pemerintah, terhadap kebijakan pelaksanaan tender pengadaan barang atau jasa pemerintah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan. Atas dasar tersebut peneltian ini mengemukakan 2 (dua) hal yang dibahas terdiri atas: Pertama: bagaimana kepastian hukum pelaksanaan tender elektronik pengadaan barang atau jasa, Kedua: bagamaina upaya hukum sanggah, sanggah banding keberatan penetapan pemenang tender. Penetian ini mengunakan penelitian Yuridis-Empris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan penomen-penomena masyarakat yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun telah terjadi perubahan metode tender dari konvensional menjadi tender elektronik, namun tidak ada jaminan bagi pemenang tender penawar terendah akan ditetapkan sebagai pemenang tender.

Full Text: PDF

Keywords

Kepastian Hukum; Tender Elektronik; Barang/Jasa

References

Y. Sogar Simamora. (2017). Prinsip Hukum Hukum Kontrak untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Indonesia (Rudyanti Dorotea Tobing (ed.); I). Laksbang Pressindo.