skip to main content

EVALUASI SISTEM EVAKUASI KESELAMATAN PADA SARANA KESEHATAN BERDASARKAN PERATURAN MENTRI KESEHATAN NO. 43 TAHUN 2019 DAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 16 TAHUN 2021 STUDI KASUS: UPTD PUSKESMAS BULUSAN TEMBALANG KOTA SEMARANG

*Ratih Widiastuti orcid scopus  -  Civil Infrastructure and Architectural Design, Vocational School, Universitas Diponegoro, Indonesia, Indonesia
Tasya Alifia Ramadhani  -  Program Studi Sarjana Terapan Teknik Infrastruktur Sipil dan Perancangan Arsitektur, Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro., Indonesia

Citation Format:
Abstract
Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam pengimplementasiannya pemerintah turut memberikan fasilitas berupa pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas. Untuk menunjang pelayanan di Puskesmas penulis melakukan penelitian melalui pengevaluasian sistem sarana evakuasi pada gedung UPTD Puskesmas Bulusan, Tembalang — Kota Semarang dengan menggunakan parameter Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 Dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 yang membahas terkait sarana evakuasi. Pada Penelitian ini penulis menggunakan metode studi data sekunder berupa DED (Detail Engineering Design) dari Gedung Puskesmas Bulusan, Tembalang — Kota Semarang. Melalui penelitian ini tentunya diharapkan dapat menjadi salah satu acuan untuk menunjang kenyamanan serta keamanan bagi penguna Puskesmas itu sendiri.
Fulltext
Keywords: Puskesmas; Evakuasi; Kesehatan

Article Metrics:

  1. Andayani, Keti, and Lukman Subangi. 2020. “Tingkat Kesiapan Gedung Cagar Budaya Filately Dalam Menghadapi Bahaya Kebakaran.” Akselerasi: Jurnal Ilmiah Teknik Sipil 2(1):70–77
  2. Data Pribadi. 2023a. “DED Redesain UPTD Puskesmas Bulusan.”
  3. Data Pribadi. 2023b. “Peta Semarang.”
  4. Ekasari, Ratna, M. Sungging Pradana, Gusti Adriansyah, M. Adhi Prasnowo, A. Fathoni Rodli, and Khoirul Hidayat. 2017. “Analisis Kualitas Pelayanan Puskesmas Dengan Metode Servqual.” Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam 9(1):82. doi: 10.30739/darussalam.v9i1.118
  5. Fatahillah, Ade Yusuf, Moch. Sahri, Merry Sunaryo, and Muslikha Nourma Rhomandoni. 2022. “Evaluasi Sarana Evakuasi Bangunan Gedung Di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 8(15):14–23
  6. Kementerani Kesehatan. 2019. “Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.” (2)
  7. Kementerian Kesehatan. 2014. “Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014.”
  8. Kementerian Kesehatan RI. 2023. “PEDOMAN PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN BAGI SDM KESEHATAN TELADAN 2023.Pdf.”
  9. Konsultan PT.Widha. 2022. Puskesmas Bulusan Kecamatan Tembalang Kota Semarang
  10. Mannan, M. A. 2013. “Access to Public Health Facilities in Bangladesh: A Study on Facility Utilisation and Burden of Treatment.” Bangladesh Development Studies 36(4):25–80
  11. MPRI. 2000. “Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Www.Mpri.Go.Id 59–76
  12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 16 Tahun 2021. 2021. “LEMBARAN NEGARA.” (26)
  13. PUPR, Permen. 2008. “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan.”
  14. Rahadian, Erwin Yuniar, Zahra Fitra Astrini, Banyuresa Rikyatama, and M. Arafah. 2016. “Evaluasi Desain Jalur Evakuasi Pengguna Bangunan Dalam Kondisi Darurat Pada Bangunan Apartemen X.” Jurnal Reka Karsa 1(2):1–13
  15. Wicaksono, Rizky Rahardian, and Melirina Ernawati. 2013. “Evaluasi Sarana Evakuasi Kebakaran Di Industri Karung Sidoarjo.” Indonesian Journal of Public Health 10(1):44–55
  16. Yuliana, N., and H. Sufianto. 2018. “Evaluasi Sistem Sirkulasi Sebagai Sarana Evakuasi Kebakaran Pada Pusat Perbelanjaan Malang Town Squarem.” Jurnal …

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-05-31 23:26:48

No citation recorded.