BibTex Citation Data :
@article{MMH13720, author = {Muhammad Kadafi}, title = {PENDEKATAN FILSAFAT ILMU DALAM UJI KONSTITUSIONALITAS TEMBAK MATI SEBAGAI EKSEKUSI PIDANA MATI (TELAAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSITUSI NO. 21/PUU-VI/2008)}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {45}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Filsafat Ilmu; Konstitusionalitas Pidana Tembak Mati.}, abstract = { Ilmu hukum yang holistik tidak bisa bekerja sendiri dengan memfokuskan pada peraturan (rule) melainkan juga pada perilaku. Ilmu hukum yang mengisolasikan diri dari keterkaitannya dengan disiplin ilmu lain akan memiliki penjelasan yang sangat kurang. Jika di hubungkan dengan argumentasi Pemohon dan dasar pertimbangan dalam Putusan MK No. 21/PUU-VI/2008 terkait uji konstitusionalitas tembak mati sebagai eksekusi pidana mati setidaknya terpenuhi. Dalam hal ini Pemohon mengajukan Saksi beserta berbagai ahli berdasarkan pengalaman dan keahliannya masing-masing. Ada Rohaniawan, Ahli Anastesi, Ahli Bedah Orthopedi, Ahli Hukum Islam, dan Ahli Hukum Pidana. Tidak ketinggalan pula dari pihak Pemerintah juga memberikan keterangan dalam persidangan. Dimana keterangan-keterangan tersebut sebagian digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan oleh Mahkamah. }, issn = {2527-4716}, pages = {164--172} doi = {10.14710/mmh.45.3.2016.164-172}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/13720} }
Refworks Citation Data :
Ilmu hukum yang holistik tidak bisa bekerja sendiri dengan memfokuskan pada peraturan (rule) melainkan juga pada perilaku. Ilmu hukum yang mengisolasikan diri dari keterkaitannya dengan disiplin ilmu lain akan memiliki penjelasan yang sangat kurang. Jika di hubungkan dengan argumentasi Pemohon dan dasar pertimbangan dalam Putusan MK No. 21/PUU-VI/2008 terkait uji konstitusionalitas tembak mati sebagai eksekusi pidana mati setidaknya terpenuhi. Dalam hal ini Pemohon mengajukan Saksi beserta berbagai ahli berdasarkan pengalaman dan keahliannya masing-masing. Ada Rohaniawan, Ahli Anastesi, Ahli Bedah Orthopedi, Ahli Hukum Islam, dan Ahli Hukum Pidana. Tidak ketinggalan pula dari pihak Pemerintah juga memberikan keterangan dalam persidangan. Dimana keterangan-keterangan tersebut sebagian digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan oleh Mahkamah.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-08-12 06:12:44
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.