BibTex Citation Data :
@article{GP21295, author = {Raden Al Hafis}, title = {PEMBANGUNAN DAERAH PERBATASAN YANG TERABAIKAN: KAJIAN PERBATASAN KECAMATAN RUPAT UTARA KABUPATEN BENGKALIS – SELAT MALAKA}, journal = {GEMA PUBLICA}, volume = {3}, number = {2}, year = {2018}, keywords = {}, abstract = { Dengan bergulirnya pemerintahan dari yang awalnya sentralistik bertransformasi menjadi desentralisasi merupakan suatu keuntungan bagi daerah, terutama bagi kabupaten yang jauh dari jangkauan pemerintahan pusat. Harapan terbesar bagi daerah dengan adanya desentralisasi ini terutama bagi daerah perbatasan adalah pembangunan yang adil serta merata, terciptanya kesejahteraan tanpa ada keberpihakan pembangunan bagi setiap daerah yang hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Namun harapan dan keinginan masyarakat tersebut tidak terjadi disebagian daerah, khususnya di Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis yang notabennya adalah salah satu kabupaten terkaya di Indonesia yang menghasilkan minyak bumi dan sebagian besar Pendapatan Asli Daerahnya disumbangkan bagi pembangunan Negara Republik Indonesia. Untuk itu, kajian dalam tulisan ini membahas bagaimana hal tersebut terjadi di tengah negeri yang mempunyai kebijakan desentralisasi. Penyelesaian permasalahan daerah perbatasan Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis akan bisa dipecahkan apabila: 1. Adanya “political will” dari pemerintah itu sendiri; 2. Mengenali dan mengkaji secara mendalam mengenai potensi wilayah dan local wisdom yang ada; 3. Memahami sosial-ekonomi serta sosial-budaya penduduk setempat; 4. Mengidentifikasi ketersediaan sarana dan prasarana untuk kegiatan pelayanan publik bagi masyarakat setempat; dan 5. Kebijakan pembangunan daerah perbatasan serta perumusan strategi pengembangan yang sesuai dan lokalita serta berkoordinasi dan bersinergi dengan antara pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program dan pada akhirnya dapat menjadi sebab terhambat dan lambannya pembangunan. }, issn = {2548-1363}, pages = {111--119} doi = {10.14710/gp.3.2.2018.111-119}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/gp/article/view/21295} }
Refworks Citation Data :
Dengan bergulirnya pemerintahan dari yang awalnya sentralistik bertransformasi menjadi desentralisasi merupakan suatu keuntungan bagi daerah, terutama bagi kabupaten yang jauh dari jangkauan pemerintahan pusat. Harapan terbesar bagi daerah dengan adanya desentralisasi ini terutama bagi daerah perbatasan adalah pembangunan yang adil serta merata, terciptanya kesejahteraan tanpa ada keberpihakan pembangunan bagi setiap daerah yang hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Namun harapan dan keinginan masyarakat tersebut tidak terjadi disebagian daerah, khususnya di Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis yang notabennya adalah salah satu kabupaten terkaya di Indonesia yang menghasilkan minyak bumi dan sebagian besar Pendapatan Asli Daerahnya disumbangkan bagi pembangunan Negara Republik Indonesia. Untuk itu, kajian dalam tulisan ini membahas bagaimana hal tersebut terjadi di tengah negeri yang mempunyai kebijakan desentralisasi. Penyelesaian permasalahan daerah perbatasan Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis akan bisa dipecahkan apabila: 1. Adanya “political will” dari pemerintah itu sendiri; 2. Mengenali dan mengkaji secara mendalam mengenai potensi wilayah dan local wisdom yang ada; 3. Memahami sosial-ekonomi serta sosial-budaya penduduk setempat; 4. Mengidentifikasi ketersediaan sarana dan prasarana untuk kegiatan pelayanan publik bagi masyarakat setempat; dan 5. Kebijakan pembangunan daerah perbatasan serta perumusan strategi pengembangan yang sesuai dan lokalita serta berkoordinasi dan bersinergi dengan antara pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program dan pada akhirnya dapat menjadi sebab terhambat dan lambannya pembangunan.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-14 08:49:59