skip to main content

Pemetaan Sebaran Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di Kecamatan Sintang menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG)

Department of Environmental Engineering, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Kode Pos : 78124, Indonesia

Received: 31 Mar 2022; Revised: 3 Feb 2023; Accepted: 9 Feb 2023; Available online: 26 Mar 2023; Published: 5 Apr 2023.
Editor(s): Budi Warsito

Citation Format:
Abstract

Konsekuensi dari pertumbuhan penduduk dan aktivitas manusia adalah peningkatan jumlah sampah. Kesadaran masyarakat yang cenderung masih kurang untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan menyebabkan munculnya TPS ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan sebaran lokasi TPS legal dan ilegal menggunakan SIG dan menganalisis kesesuaian lahan yang digunakan sebagai lahan TPS legal di Kecamatan Sintang. Merupakan penelitian observasi deskriptif, dimana dilakukan survey untuk mengambil titik koordinat TPS legal dan ilegal menggunakan GPS, menentukan pola persebarannya menggunakan metode Analisis Tetangga Terdekat, dan menganalisis kesesuaian lahan yang digunakan untuk lokasi TPS legal menggunakan metode skoring. Hasil dari penelitian ini didapatkan jumlah TPS legal adalah 15 TPS yang tersebar di beberapa titik di Kecamatan Sintang dengan nilai indeks analisis tetangga terdekatnya 1,54 dan pola persebarannya menyebar (dispersed). Sementara jumlah TPS ilegal ada 8 titik dengan nilai indeks analisis tetangga terdekatnya 1,79 dan pola persebarannya menyebar (dispersed). Untuk kesesuaian lahan TPS legal didapatkan hasil 1 lokasi TPS legal termasuk dalam kelas 1 yang berkategori sangat sesuai, 6 lokasi TPS legal termasuk dalam kelas 3 yang berkategori kurang sesuai, dan 8 lokasi TPS legal termasuk dalam kelas 4 yang berkategori tidak sesuai.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-26 05:09:35

No citation recorded.