BibTex Citation Data :
@article{MMH11095, author = {Paramita Prananingtyas}, title = {ASOSIASI USAHA DALAM TINJAUAN HUKUM PERSAINGAN INDONESIA}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {43}, number = {4}, year = {2014}, keywords = {}, abstract = { Trade Association as a Cartel Operative Under Indonesian Competition Law, is normative legal research. This research try to analyze the relation among business entities who are competitors among themselves while they established a trade association. Some experts said that those trade association tends to established a cartel among themselves.This is a normative legal research with descriptive analyze research approach.This research showed if a trade association operated without control, they will become a cartel operative. Indonesian anti monopoly law, did not regulate trade association. Law no 5 year 1999 only regulate cartel.If a trade association become a cartel, it will give a big impact not only towards its competitors but also for national economy and also for market (consumers) Keywords : Business Entities, Cartel, Trade Association, Antimonopoly Law Naskah ini berasal dari penelitian yang berjudul “Menakar Operasional Asosisasi Usaha Sebagai Suatu Operasional Kartel Berdasarkan Hukum Anti Monopoli Indonesia”. Beberapa Negara yang telah memiliki perangkat peraturan anti monopoli telah secara tegas mengatur agar asosiasi usaha tidak melakukan kesepakatan yang akan dapat dikategorikan sebagai kartel.Penelitian ini ingin melihat sejauh mana asosiasi usaha beroperasional, untuk kemudian ditakar apakah operasional tersebut masuk kedalam kategori kartel berdasarkan teori maupun berdasarkan peraturan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan keadaan dari obyek yang diteliti dan sejumlah faktor-faktor yang mempengaruhi data yang diperoleh itu dikumpulkan, disusun, dijelaskan kemudian dianalisis.Penelitian ini dapat menggambarkan bahwa asosiasi usaha apabila tidak dikendalikan dan tidak dibatasi dengan rambu-rambu hukum yang jelas maka asosiasi usaha tersebut dapat menjadi kartel. UU no 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hanya mengatur tentang Kartel. KPPU juga hanya memberikan pedoman mengenai operasional kartel. Padahal tindakan-tindakan dari asosiasi usaha juga memerlukan pembatasan yang jelas agar tidak menjadi kartel. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tindakan kartel tidak hanya merugikan para pelaku usaha pesaing, namun juga merugikan Negara dan konsumen. Kata kunci : Pelaku Usaha, Asosiasi Usaha, Kartel, Hukum Persaingan}, issn = {2527-4716}, pages = {607--617} doi = {10.14710/mmh.43.4.2014.607-617}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11095} }
Refworks Citation Data :
Trade Association as a Cartel Operative Under Indonesian Competition Law, is normative legal research. This research try to analyze the relation among business entities who are competitors among themselves while they established a trade association. Some experts said that those trade association tends to established a cartel among themselves.This is a normative legal research with descriptive analyze research approach.This research showed if a trade association operated without control, they will become a cartel operative. Indonesian anti monopoly law, did not regulate trade association. Law no 5 year 1999 only regulate cartel.If a trade association become a cartel, it will give a big impact not only towards its competitors but also for national economy and also for market (consumers)
Keywords : Business Entities, Cartel, Trade Association, Antimonopoly Law
Naskah ini berasal dari penelitian yang berjudul “Menakar Operasional Asosisasi Usaha Sebagai Suatu Operasional Kartel Berdasarkan Hukum Anti Monopoli Indonesia”. Beberapa Negara yang telah memiliki perangkat peraturan anti monopoli telah secara tegas mengatur agar asosiasi usaha tidak melakukan kesepakatan yang akan dapat dikategorikan sebagai kartel.Penelitian ini ingin melihat sejauh mana asosiasi usaha beroperasional, untuk kemudian ditakar apakah operasional tersebut masuk kedalam kategori kartel berdasarkan teori maupun berdasarkan peraturan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan keadaan dari obyek yang diteliti dan sejumlah faktor-faktor yang mempengaruhi data yang diperoleh itu dikumpulkan, disusun, dijelaskan kemudian dianalisis.Penelitian ini dapat menggambarkan bahwa asosiasi usaha apabila tidak dikendalikan dan tidak dibatasi dengan rambu-rambu hukum yang jelas maka asosiasi usaha tersebut dapat menjadi kartel. UU no 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hanya mengatur tentang Kartel. KPPU juga hanya memberikan pedoman mengenai operasional kartel. Padahal tindakan-tindakan dari asosiasi usaha juga memerlukan pembatasan yang jelas agar tidak menjadi kartel. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tindakan kartel tidak hanya merugikan para pelaku usaha pesaing, namun juga merugikan Negara dan konsumen.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-07-08 07:34:09
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.