IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF DAN PLURALISME HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA

Nur Rochaeti
DOI: 10.14710/mmh.44.2.2015.150-160
Copyright (c) 2015 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Children in the justice system requires different handling with adults, because children are vulnerable to violence, abuse and exploitation. BAPAS role along Institutes Companion Pusaka Indonesian, Medan City Government has involved community participation in the implementation of Diversion and restorative justice in the juvenile  criminal justice system as an effort to give children the best interests of the child

Anak-anak dalam sistem peradilan membutuhkan penanganan yang berbeda dengan orang dewasa, karena anak-anak rentan mengalami kekerasan, perlakuan salah dan eksploitasi.  Peran BAPAS bersama Lembaga Pembaga Pendamping Pusaka Indonesia, Pemerintah Daerah Kota Medan telah melibatkan partisipasi masyarakat dalam implementasi Diversi maupun keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak sebagai upaya memberikan kepentingan terbaik bagi anak


Full Text: PDF

Keywords

Restorative Justice, Diversion, Juvenile Criminal Justice System, Keadilan Restoratif, Diversi, Sistem Peradilan Pidana Anak