BibTex Citation Data :
@article{MMH20983, author = {Sulistyani Lestari and Hardianto Djanggih}, title = {URGENSI HUKUM PERIZINAN DAN PENEGAKANNYA SEBAGAI SARANA PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {48}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Perizinan; Pencemaran; Lingkungan Hidup}, abstract = { Permasalahan lingkungan dapat menimbulkan dampak terhadap kondisi ekosistem dunia. Rumusan masalah kajian ini adalah bagaimanakah pengaturan perizinan di bidang lingkungan dan bagaimanakah penegakan hukum di bidang perizinan dapat mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan hidup. Metode penelitian adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perizinan lingkungan di Indonesia yang berkaitan dengan permasalahan lingkungan telah diatur di berbagai macam perundang-undangan yang meliputi bidang pengairan, bidang pertambangan, bidang kehutanan, bidang perindustrian, bidang penataan ruang, bidang pertanahan, bidang pengolahan limbah B3, bidang pengendalian pencemaran dan atau kerusakan laut, bidang perikanan, bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta izin ditingkat daerah yakni izin gangguan (HO). Dalam penegakannya dapat dilakukan melalui sarana hukum admintrasi dan hukum pidana. }, issn = {2527-4716}, pages = {147--163} doi = {10.14710/mmh.48.2.2019.147-163}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/20983} }
Refworks Citation Data :
Permasalahan lingkungan dapat menimbulkan dampak terhadap kondisi ekosistem dunia. Rumusan masalah kajian ini adalah bagaimanakah pengaturan perizinan di bidang lingkungan dan bagaimanakah penegakan hukum di bidang perizinan dapat mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan hidup. Metode penelitian adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perizinan lingkungan di Indonesia yang berkaitan dengan permasalahan lingkungan telah diatur di berbagai macam perundang-undangan yang meliputi bidang pengairan, bidang pertambangan, bidang kehutanan, bidang perindustrian, bidang penataan ruang, bidang pertanahan, bidang pengolahan limbah B3, bidang pengendalian pencemaran dan atau kerusakan laut, bidang perikanan, bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta izin ditingkat daerah yakni izin gangguan (HO). Dalam penegakannya dapat dilakukan melalui sarana hukum admintrasi dan hukum pidana.
Article Metrics:
Last update:
Criminalizing Corporations In Environmental Crimes
PERIZINAN BERBASIS ONLINE SINGLE SUBMISSION UNTUK MEWUJUDKAN KEMUDAHAN BERUSAHA
Prosedur Perizinan UMKM sebagai Inti-Plasma pada Usaha Besar
Law Enforcement of SMEs Licensing in Empowerment of People's Economy Connected to Regional Autonomy in North Sumatra, Indonesia
Environmental Damage: Community Lawsuit Against The Government Over Industrial Business Licenses
Effectiveness of waste management site reduce, reuse, recycle program in improving ecological citizenship
Last update: 2025-06-30 04:41:14
Natural resource management for sustainable development in managing environmental permit
Effectiveness of environmental policy enforcement and the impact by industrial mining, energy, mineral, and gas activities in Indonesia
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.