BibTex Citation Data :
@article{MMH13090, author = {Firman Muntaqo}, title = {MENYIKAPI ERA GLOBALISASI DI BIDANG AGRARIA (Globalization Era Outlooking on Agrarian Sector)}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {40}, number = {4}, year = {2011}, keywords = {Landreform, Globalisasi, Agraria, Sadan Hukum Publik, Swasta, Multi National Corporation (MNC)}, abstract = { Kendati Land reform telah berusia Lima Pu/uh Tahun. kenyataan yang terjadi saat ini merupakan suatu ironi, dan menarik untuk dikaji, karena seiring dengan era baru hubungan antar negara dan antar masyarakat internasional yang lebih dikenal dengan istilah \"Era G/obafisasi\", ternyata implementasi amanat UUPA pada negaralpemerintah semakin jauh dari yang seharusnya. Bahkan amanat UUPA, bahwa negaralpemerintah melalui berbagai aturan hukum dan kebijaksanaanya harus dapat menfasilitasi rakyat agar mampu memenuhi keperluannya dalam soal-soal agraria sesuai dengan perkembangan zaman,cenderung diabaikan. Terdapat indikasi yang kuat. bahwa karena tekanan globalisasi perdagangan dunia berbagai aturan hukum dan kebef aksanaan yang dikeluarkan pemerintah di bidang agraria (termasuk di bidang pertanahan) /ebih berpihak dan memfasilitasi badan hukum publik, swasta, /embaga-lembaga keuangan dan pembangurian internasional, serta pemodal raksasa internasional (MNC atau TNC) dan cenderung mengorbankan kepentingan rakyat. terutama petani untuk dapat mengakses tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oengan kata lain, terdapat indikasi yang kuat bahwa pemerintah telah menempatkan agraria/tanah sebagai komoditas perdagangan, dan tidak lagi sebagai asset yang harus diupayakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. }, issn = {2527-4716}, pages = {461--478} doi = {10.14710/mmh.40.4.2011.461-478}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/13090} }
Refworks Citation Data :
Kendati Land reform telah berusia Lima Pu/uh Tahun. kenyataan yang terjadi saat ini merupakan suatu ironi, dan menarik untuk dikaji, karena seiring dengan era baru hubungan antar negara dan antar masyarakat internasional yang lebih dikenal dengan istilah "Era G/obafisasi", ternyata implementasi amanat UUPA pada negaralpemerintah semakin jauh dari yang seharusnya. Bahkan amanat UUPA, bahwa negaralpemerintah melalui berbagai aturan hukum dan kebijaksanaanya harus dapat menfasilitasi rakyat agar mampu memenuhi keperluannya dalam soal-soal agraria sesuai dengan perkembangan zaman,cenderung diabaikan. Terdapat indikasi yang kuat. bahwa karena tekanan globalisasi perdagangan dunia berbagai aturan hukum dan kebef aksanaan yang dikeluarkan pemerintah di bidang agraria (termasuk di bidang pertanahan) /ebih berpihak dan memfasilitasi badan hukum publik, swasta, /embaga-lembaga keuangan dan pembangurian internasional, serta pemodal raksasa internasional (MNC atau TNC) dan cenderung mengorbankan kepentingan rakyat. terutama petani untuk dapat mengakses tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oengan kata lain, terdapat indikasi yang kuat bahwa pemerintah telah menempatkan agraria/tanah sebagai komoditas perdagangan, dan tidak lagi sebagai asset yang harus diupayakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-29 18:54:45
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.