skip to main content

DISKRESI YUDISIAL: ANTARA KEADILAN DAN PENCITRAAN

*Agus Nurudin  -  Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus 1945, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2017 MASALAH-MASALAH HUKUM

Citation Format:
Abstract
Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia masih sering terjadi hakim menyimpang dari kaidah-kaidah hukum. Padahal, kaidah-kaidah hukum itulah yang seharusnya menjadi pertimbangan utama sebelum menjatuhkan putusan. Penyimpangan terhadap kaidah-kaidah hukum itu seperti kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Prasangka politik, ekonomi dan moral ikut menentukan putusan hakim. Selain itu, pemberitaan oleh media massa terhadap penanganan suatu perkara turut mempengaruhi putusan hakim. Kondisi tersebut diperparah dengan pengaruh politik pencitraan khususnya terhadap kasus-kasus korupsi. Ketika sedang menangani perkara-perkara korupsi, mind set hakim sudah terpola dengan hukuman yang seberat-beratnya dengan mengabaikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
Fulltext View|Download
Keywords: Penegakan Hukum; Kepastian Hukum; Keadilan.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-06-18 00:11:36

No citation recorded.