BibTex Citation Data :
@article{MMH13680, author = {Efa Rodiah Nur}, title = {ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM SEBAGAI MEDIA MENUJU KEADILAN}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {45}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Penyelesaian Perkara Pidana; Perspektif Hukum Islam.}, abstract = { Di Indonesia hukum dan proses hukum formal untuk menggapai keadilan formal masih mahal, berkepanjangan, melelahkan, serta belum menyelesaikan masalah dan adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Salah satu dari berbagai masalah yang menjadikan bentuk keadilan ini terlihat problematik adalah, mengingat terdapat dan dilakukannya satu proses yang sama bagi semua jenis masalah (one for all mechanism). Hal Inilah yang mulai banyak pihak mencari alternatif penyelesaian atas masalahnya.Dalam hukum Islam, dikenal lembaga pemaafan yang dapat diadopsi oleh KUHP dari hukum Islam (fikih jinayah). Lembaga pemaafan dimaksud di sini adalah lembaga alternatif penyelesaian sengketa di luar mekanisme peradilan. }, issn = {2527-4716}, pages = {115--122} doi = {10.14710/mmh.45.2.2016.115-122}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/13680} }
Refworks Citation Data :
Di Indonesia hukum dan proses hukum formal untuk menggapai keadilan formal masih mahal, berkepanjangan, melelahkan, serta belum menyelesaikan masalah dan adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Salah satu dari berbagai masalah yang menjadikan bentuk keadilan ini terlihat problematik adalah, mengingat terdapat dan dilakukannya satu proses yang sama bagi semua jenis masalah (one for all mechanism). Hal Inilah yang mulai banyak pihak mencari alternatif penyelesaian atas masalahnya.Dalam hukum Islam, dikenal lembaga pemaafan yangdapat diadopsi oleh KUHP dari hukum Islam (fikih jinayah). Lembaga pemaafan dimaksud di sini adalah lembaga alternatif penyelesaian sengketa di luar mekanisme peradilan.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-24 17:07:26
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.