skip to main content

NOTARIS DALAM SENGKETA PERBANKAN SYARIAH

*Ro'fah Setyowati  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2017 MASALAH-MASALAH HUKUM

Citation Format:
Abstract

Notaris bertanggungjawab terhadap setiap akad yang dibuat. Akad syariah mempunyai karakter khusus. Mengingat salah satu faktor yang mempengaruhi sengketa ialah persoalan akad, maka penelitian ini bertujuan menggali tentang tanggungjawab Notaris terhadap akad dalam konteks sengketa perbankan syariah. Jenis penelitian ini ialah yuridis normatif dengan analisis kualitatif. Hasilnya, pada sebagian sengketa, terindikasi bahwa belum banyak Notaris yang paham akad syariah. Sementara, untuk keperluan ini, semestinya ada standarisasi kompetensi. Berdasarkan hal tersebut, perlu materi terkait, dalam kurikulum MKn.

Fulltext View|Download
Keywords: Notaris; Sengketa; Perbankan Syariah.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-06-24 23:12:15

No citation recorded.