BibTex Citation Data :
@article{MMH14673, author = {Djoko Santoso and Agung Sujatmiko}, title = {ROYALTI HAK CIPTA SEBAGAI OBYEK JAMINAN FIDUSIA}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {46}, number = {3}, year = {2017}, keywords = {Royalty, Hak Cipta, Fidusia}, abstract = { Royalti Hak Cipta sebagai hak tagihan dari perjanjian Lisensi yang merupakan imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan yang biasanya dibayarkan sebagai kompensasi dari pemberian ijin atau lisensi dari pemilik atau pemegang hak cipta kepada pihak lain. Royalti merupakan aset tidak berwujud yang berisi klaim atas tagihan uang di masa datang dapat diasumsikan sebagai aset keuangan. Aset adalah hal yang bernilai ekonomis yang dimiliki oleh penulis buku berupa uang dari prosentase harga jual buku dikalikan jumlah buku yang terjual. Semakin laku bukunya, akan semakin besar juga prosentase penerimaan uang oleh penulis buku, demikian juga sebaliknya. Sehingga jelas bahwa Royalti memiliki nilai ekonomis tersebut, sehingga termasuk karakteristik suatu benda yang dapat digunakan sebagai obyek jaminan utang yaitu apabila benda tersebut mempunyai nilai ekonomis dan dapat dipindah tangankan dalam artian suatu saat apabila debitor tidak dapat melunasi utangnya, benda tersebut dapat dijual oleh bank.Perjanjian yang dapat dibuat untuk pelaksanaan Royalti Hak Cipta sebagai benda tidak berwujud dan penjelasan mengenai eksekusinya yang paling tepat dengan Undang – Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. }, issn = {2527-4716}, pages = {198--204} doi = {10.14710/mmh.46.3.2017.198-204}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/14673} }
Refworks Citation Data :
Royalti Hak Cipta sebagai hak tagihan dari perjanjian Lisensi yang merupakan imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan yang biasanya dibayarkan sebagai kompensasi dari pemberian ijin atau lisensi dari pemilik atau pemegang hak cipta kepada pihak lain. Royalti merupakan aset tidak berwujud yang berisi klaim atas tagihan uang di masa datang dapat diasumsikan sebagai aset keuangan. Aset adalah hal yang bernilai ekonomis yang dimiliki oleh penulis buku berupa uang dari prosentase harga jual buku dikalikan jumlah buku yang terjual. Semakin laku bukunya, akan semakin besar juga prosentase penerimaan uang oleh penulis buku, demikian juga sebaliknya. Sehingga jelas bahwa Royalti memiliki nilai ekonomis tersebut, sehingga termasuk karakteristik suatu benda yang dapat digunakan sebagai obyek jaminan utang yaitu apabila benda tersebut mempunyai nilai ekonomis dan dapat dipindah tangankan dalam artian suatu saat apabila debitor tidak dapat melunasi utangnya, benda tersebut dapat dijual oleh bank.Perjanjian yang dapat dibuat untuk pelaksanaan Royalti Hak Cipta sebagai benda tidak berwujud dan penjelasan mengenai eksekusinya yang paling tepat dengan Undang – Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Article Metrics:
Last update:
Tinjauan Hukum Pembagian Royalti Paten Atas Invensi Melalui Hubungan Dinas Dengan Instansi Pemerintah
Last update: 2025-06-26 17:09:47
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.