PERLINDUNGAN HAK ASASI TENAGA KERJA WANITA LOKAL PADA PERUSAHAAN TAMBANG DI KABUPATEN KONAWE UTARA

Muntaha Muntaha
DOI: 10.14710/mmh.46.3.2017.228-238
Copyright (c) 2018 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Hak asasi merupakan hak yang paling fundamental bagi setiap manusia, oleh karena setiap negara memberikan kedudukan yang begitu terhormat di dalam konstitusinya. Hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak secara sama serta kemudahan telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, sebagaimana termaksud di dalam ketentuan Pasal 28 H yang menyebutkan bahwa “setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama, guna mencapai persamaan dan keadilan”.

Perlindungan hak asasi manusia, di bidang tenaga kerja,  terutama  bagi tenaga kerja wanita lokal, tidak terbatas hanya pada perlakuan ketentuan peraturan perundang-undangan secara formal, melainkan juga terhadap kontrol perlakuannya secara sosio-kultural, karena dalam beberapa aspek kedudukan wanita mempunyai perbedaan dengan laki-laki, namun tidak berarti dalam tuntutan hak asasinya berbeda, seperti pengupahan dan perlakuan.


Full Text: PDF

Keywords

Perlindungan, Tenaga Kerja Wanita, Perusahaan

References

Abdussalam, H.R., dan Adri Desasfuryanto, 2015: Hukum Ketenagakerjaan (Hukum Perburuhan) PTIK, Jakarta.

Budiartha, I. Nyoman Putu, 2016: Hukum Outsourcing Konsep Alih Daya, Bentuk Perlindungan dan Kepastian Hukum, Stara Press, Malang.

Harahap, A. Bazar dan Nawangsih Sutardi, 2006: Hak Asasi Manusia dan Hukumnya, Perhimpunan Cendekiawan Independen Republik Indonesia (PECIRINDO), Jakarta.

Harianto, Aries, 2015: Hukum Ketenagakerjaan Makna Kesusilaan Dalam Perjanjian Kerja, LasBang Persada, Yogyakarta.

Pamungkas. E.A, 2010: Peradilan Sesat Membongkar Kesesatan Hukum di Indonesia, Navila, Jakarta.

Soepomo Imam, 1977: Hukum Perburuan Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan, Jambatan, Jakarta.

Utsman, Sabian, 2008: Menuju Penegakan Hukum Responsip, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, Genesis Learning, Yogyakarta.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan Permata Press, Jakarta.