BibTex Citation Data :
@article{MMH21614, author = {Suhartini Suhartini and Syandi Rama Sabekti}, title = {PERJANJIAN PERKAWINAN PERAMPAM DENE DALAM ADAT GAYO DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {48}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Perampam Dene; Hukum Adat Gayo; Hukum Islam Dan KUHPerdata}, abstract = { Dalam hukum adat Gayo dikenal suatu perjanjian perkawinan dengan istilah perampam dene, yaitu suatu denda yang diberikan kepada seseorang pasangan suami atau isteri yang melanggar sebuah perjanjian di dalam perkawinan, perjanjian perampam dene ini dibuat oleh kesepakatan kedua belah pihak antara suami dan isteri yang disaksikan oleh orang tua kedua pasangan suami isteri atau keluarga dan diketahui oleh reje (kepala desa) kedua belah pihak. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis. Penelitian hukum empiris, yang deteliti pada awalnya adalah data sekunder yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian pada data primer di lapangan. Pelaksaan perjanjian perkawinan perampam dene, para pihak yang yang datang kepada Reje sendiri tanpa ada paksaan, setelah sarak opat menemukan titik temu dalam permasalahan yang dihadapi oleh para pihak, para pihak membacakan isi dari perjanjian perkawinan perampam dene dihadapan unsur-unsur sarak opat dan saksi-saksi. Kedudukan Perjanjian perkawinan perampam dene bila ditinjau dari hukum Islam kedudukannya hukumnya sangat kuat karena perampam dene berdasarkan Al-Qur’an dan hadist, jika ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kedudukan perjanjian perkawinan perampam dene tidak kuat. }, issn = {2527-4716}, pages = {224--232} doi = {10.14710/mmh.48.2.2019.224-232}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/21614} }
Refworks Citation Data :
Dalam hukum adat Gayo dikenal suatu perjanjian perkawinan dengan istilah perampam dene, yaitu suatu denda yang diberikan kepada seseorang pasangan suami atau isteri yang melanggar sebuah perjanjian di dalam perkawinan, perjanjian perampam dene ini dibuat oleh kesepakatan kedua belah pihak antara suami dan isteri yang disaksikan oleh orang tua kedua pasangan suami isteri atau keluarga dan diketahui oleh reje (kepala desa) kedua belah pihak. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis. Penelitian hukum empiris, yang deteliti pada awalnya adalah data sekunder yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian pada data primer di lapangan. Pelaksaan perjanjian perkawinan perampam dene, para pihak yang yang datang kepada Reje sendiri tanpa ada paksaan, setelah sarak opat menemukan titik temu dalam permasalahan yang dihadapi oleh para pihak, para pihak membacakan isi dari perjanjian perkawinan perampam dene dihadapan unsur-unsur sarak opat dan saksi-saksi. Kedudukan Perjanjian perkawinan perampam dene bila ditinjau dari hukum Islam kedudukannya hukumnya sangat kuat karena perampam dene berdasarkan Al-Qur’an dan hadist, jika ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kedudukan perjanjian perkawinan perampam dene tidak kuat.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-30 11:29:03
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.