Perlindungan Hukum Terhadap Anak-Anak dalam Iklan Rokok
Copyright (c) 2012 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
Abstract:
Advertising cigarettes using psychological persuasion, share targeting teenagers and children, who played a role in the initiation of tobacco use, encouraging young people start smoking harms children and adolescents. In Indonesia, cigarette advertising is restricted with some requirements, but some do not meet the requirements. To reduce the rate of smoking among adolescents such as by restricting advertising, promotion, distribution and marketing of cigarettes to youth. Local regulations should prohibit the placement of any signs of cigarette advertising at a location shown publicly. U.S. Federal Trade Commission to set the overall direction of cigarette marketing, including advertising, continuous monitoring of cigarette advertising practices
Key words : Cigarette, ads, children.
Abstrak
Iklan rokok menggunakan bujukan psikologis, menyasar pangsa remaja dan anak-anak, yang memainkan peran dalam permulaan penggunaan rokok, menyemangati anak muda memulai merokok yang merugikan anak-anak dan remaja. Di Indonesia iklan rokok dibatasi dengan beberapa persyaratan namun beberapa tidak memenuhi ketentuan. Untuk mengurangi tingkat merokok pada remaja diantaranya dengan membatasi iklan, promosi, distribusi dan pemasaran rokok bagi remaja. Peraturan daerah hendaknya melarang penempatan tanda apapun dari iklan rokok pada suatu lokasi yang tampak secara publik. Federal Trade Commission di AS mengatur keseluruhan arah pemasaran rokok, termasuk iklan, pemantauan terus menerus praktek iklan rokok
Kata kunci: rokok, iklan, anak-anak