Perlindungan Hukum Terhadap Anak-Anak dalam Iklan Rokok

Bambang Eko Turisno
DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.352-359
Copyright (c) 2012 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Abstract:

Advertising cigarettes using psychological persuasion, share targeting teenagers and  children, who played a role in the initiation of tobacco use, encouraging young people start smoking harms children and adolescents. In Indonesia, cigarette advertising is restricted with some requirements, but some do not meet the requirements. To reduce the rate of smoking among adolescents such as by restricting advertising, promotion, distribution and marketing of cigarettes to youth. Local regulations should prohibit the placement of any signs of cigarette advertising at a location shown publicly. U.S. Federal Trade Commission to set the overall direction of cigarette marketing, including advertising, continuous monitoring of cigarette advertising practices

Key words : Cigarette, ads, children.

Abstrak

Iklan rokok menggunakan  bujukan psikologis,  menyasar pangsa remaja dan anak-anak, yang memainkan peran dalam permulaan penggunaan rokok, menyemangati anak muda memulai merokok yang merugikan anak-anak dan remaja.  Di Indonesia iklan rokok dibatasi dengan  beberapa persyaratan namun beberapa  tidak memenuhi ketentuan. Untuk mengurangi tingkat merokok pada remaja diantaranya dengan membatasi iklan, promosi, distribusi dan pemasaran rokok bagi  remaja. Peraturan daerah hendaknya  melarang penempatan tanda apapun dari iklan rokok pada suatu lokasi yang tampak secara publik.  Federal Trade Commission di AS mengatur keseluruhan arah pemasaran rokok, termasuk iklan, pemantauan terus menerus praktek iklan rokok

Kata kunci: rokok, iklan, anak-anak


Full Text: PDF

Keywords

Cigarette, ads, children