Manfaat Lisensi Paten bagi Industri Teknologi dan Informasi Indonesia

Kartika Widya Utama
DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.385-391
Copyright (c) 2012 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Abstract

In this global era, information and technology become an important aspect to deal with global issue. Indonesia as emerging country has lost it’s independence on this matter by depending too much on foreign technology. It needs to be change because in order to maintain it’s independence in every aspect, Indonesia needs to achieve self-sufficient in technology and information aspect.. Patent Act No 14 Year 2001 is a first step to achieve that goal, it’s include provision about license and mandatory license and every provision that follow. But as it’s age is still young this act still got many loopholes that need to be closed, this paper hopefully can help to close that loopholes.

Keywords:License, Mandatory License, Technology, Information, Patent

Abstrak

Informasi dan teknologi merupakan aspek penting dalam usaha untuk menangani berbagai isu global. Indonesia sebagai negara berkembang telah kehilangan kemerdekaannya atas dua aspek tersebut sebagai akibat dari besarnya ketergantungan kepada teknologi asing, Indonesia perlu untuk segera mengcapai kemandirian dalam bidang teknologi dan informasi..Undang-Undang Paten No 14 Tahun 2001 adalah langkah pertama untuk mencapai tujuan tersebut, hal ini mencakup ketentuan mengenai lisensi dan lisensi wajib beserta peraturan-peraturan yang menyertainya.Namun, mengingat umur dari undang-undang ini masih sangat muda, undang-undang ini masih memiliki banyak celah didalamnya yang perlu untuk ditutup, makalah ini semoga dapat membantu usaha untuk menutup celah hukum tersebut.

Kata Kunci: Lisensi, Lisensi Wajib, Teknologi, Informasi, Paten


Full Text: PDF

Keywords

License, Mandatory License, Technology, Information, Patent