IMPLIKASI PERUBAHAN UUD 1945 TERHADAP CARA PENGISISAN JABATAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN SERTA PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATANNYA
Copyright (c) 2013 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
Abstract
Reforms that rolls in 1998, has brought significant changes in the field of state administration of the Republic of Indonesia, especially after the 1945 Constitution changes. These changes have led to shifts in the way to fill the President and/or Vice President’s position and the mechanism of discharging the President and/or Vice President in their term of office. The ways to fill the position through general election have an implication to the strength of the President and Vice President’s position because they got legitimacy from citizens as the holder of sovereignty. It has the consequence that President and/or Vice President cannot be dismissed only for political reasons, but through a mechanism that is quite difficult.
Keywords: the way of filling the vacancy, the dismissal of the President and/or Vice President in his tenure
Abstrak
Reformasi yang bergulir pada tahun 1998, telah membawa perubahan yang cukup signifikan di bidang ketatanegaraan RI, utamanya setelah adanya perubahan UUD 1945. Perubahan yang paling mendasar adalah dalam hal cara pengisian jabatan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau wakil Presiden dalam masa jabatannya. Cara pengisian jabatan melalui pemilu secara langsung berimplikasi terhadap kuatnya kedudukan Presiden dan/atau wakil Presiden karena mendapat legitimasi langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Hal itu mengandung konsekuensi bahwa Presiden dan/atau wakil Presiden tidak dapat dapat diberhentikan dalam masa jabatannya hanya karena alasan politis semata, melainkan harus melalui mekanisme yang cukup sulit.
Kata kunci: cara pengisian jabatan, pemberhentian Presiden dan/ atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya