BibTex Citation Data :
@article{MMH61106, author = {Ahmad Ahmad and Tri Cahya Indra Permana}, title = {PENGHENTIAN PROSES PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK AKIBAT PERMOHONAN TIDAK BERITIKAD BAIK DAN BERSUNGGUH SUNGGUH}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {53}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {Sengketa Informasi Publik; Beritikad Baik; Asas Peradilan}, abstract = { Sengketa keterbukaan informasi publik yang dimohonkan oleh masyarakat dapat dihentikan prosesnya apabila permohonan tidak beritikad baik dan bersungguh-sungguh ( vexatious request) . Namun, pada konteks ini, proses ini harus tetap sesuai dengan asas peradilan yang baik. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan, penghentian proses penyelesaian sengketa informasi publik karena tidak sungguh-sungguh dan beritikad baik ( vexatious request) belum berdasarkan asas-asas umum peradilan yang baik dan asas putusan dapat dimintakan banding. Namun, hal lain perlu juga dilakukan perbaikan dalam ketentuan hukum yang dibuat oleh komisi informasi terkait mekanisme penghentian proses penyelesaian sengketa informasi publik. }, issn = {2527-4716}, pages = {1--11} doi = {10.14710/mmh.53.1.2024.1-11}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/61106} }
Refworks Citation Data :
Sengketa keterbukaan informasi publik yang dimohonkan oleh masyarakat dapat dihentikan prosesnya apabila permohonan tidak beritikad baik dan bersungguh-sungguh (vexatious request). Namun, pada konteks ini, proses ini harus tetap sesuai dengan asas peradilan yang baik. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan, penghentian proses penyelesaian sengketa informasi publik karena tidak sungguh-sungguh dan beritikad baik (vexatious request) belum berdasarkan asas-asas umum peradilan yang baik dan asas putusan dapat dimintakan banding. Namun, hal lain perlu juga dilakukan perbaikan dalam ketentuan hukum yang dibuat oleh komisi informasi terkait mekanisme penghentian proses penyelesaian sengketa informasi publik.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-26 19:38:41
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.