BibTex Citation Data :
@article{pwk75745, author = {Suryadi Muchlis and Jimly Al Faraby}, title = {Jenjang Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Publik : Studi Kasus Kota Payakumbuh}, journal = {Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota}, volume = {22}, number = {1}, year = {2026}, keywords = {RTH, RTH Publik, Upaya Penyediaan, RTRW, Payakumbuh}, abstract = { Penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi prioritas global dalam mitigasi perubahan iklim akibat efek rumah kaca, pemanasan global, dan pesatnya urbanisasi, serta merupakan bagian dari target SDGs. Di Indonesia, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, termasuk pembaruan kebijakan melalui Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI), pelaksanaannya cenderung sporadis dan kurang terstruktur sehingga efektivitasnya sulit diukur. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan mengklasifikasikan upaya pemerintah daerah dalam penyediaan RTH publik melalui studi kasus Kota Payakumbuh, serta menilai fokus dan efektivitasnya dalam mencapai target. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, observasi lapangan, dan wawancara semi-terstruktur terhadap 25 narasumber dari unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat menggunakan teknik purposive-snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyediaan RTH publik terbagi menjadi empat kategori, yaitu administratif, regulatif, eksekutif, dan kolaboratif. Pemerintah Kota Payakumbuh masih didominasi oleh upaya administratif dan regulatif yang tidak berkontribusi langsung terhadap peningkatan luasan RTH. Oleh karena itu, diperlukan penguatan upaya kolaboratif guna mendorong pencapaian target RTH publik secara lebih efektif. }, issn = {2597-9272}, pages = {43--58} doi = {10.14710/pwk.v22i1.75745}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/pwk/article/view/75745} }
Refworks Citation Data :
Penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi prioritas global dalam mitigasi perubahan iklim akibat efek rumah kaca, pemanasan global, dan pesatnya urbanisasi, serta merupakan bagian dari target SDGs. Di Indonesia, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, termasuk pembaruan kebijakan melalui Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI), pelaksanaannya cenderung sporadis dan kurang terstruktur sehingga efektivitasnya sulit diukur. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan mengklasifikasikan upaya pemerintah daerah dalam penyediaan RTH publik melalui studi kasus Kota Payakumbuh, serta menilai fokus dan efektivitasnya dalam mencapai target. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, observasi lapangan, dan wawancara semi-terstruktur terhadap 25 narasumber dari unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat menggunakan teknik purposive-snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyediaan RTH publik terbagi menjadi empat kategori, yaitu administratif, regulatif, eksekutif, dan kolaboratif. Pemerintah Kota Payakumbuh masih didominasi oleh upaya administratif dan regulatif yang tidak berkontribusi langsung terhadap peningkatan luasan RTH. Oleh karena itu, diperlukan penguatan upaya kolaboratif guna mendorong pencapaian target RTH publik secara lebih efektif.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2026-04-19 21:39:31
Authors who publish in the Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota (JPWK) retain full copyright ownership (Copyright@Author) of their work. In keeping with the journal’s commitment to open access, all articles are published under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota
Fakultas Teknik - Universitas Diponegoro
Jl. Prof. Soedarto, SH., Tembalang, Semarang, Indonesia 50275
Telp. (024) 7640054