BibTex Citation Data :
@article{pwk75745, author = {suryadi muchlis and Jimly Al Faraby}, title = {JENJANG UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK : STUDI KASUS KOTA PAYAKUMBUH}, journal = {Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota}, volume = {22}, number = {1}, year = {2026}, keywords = {RTH; RTH Publik; Upaya Penyediaan; RTRW; Payakumbuh}, abstract = { Pemerintah daerah diwajibkan oleh undang-undang untuk menyediakan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah, namun banyak yang mengalami kendala dalam implementasinya. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, namun seringkali sporadis dan tidak terstruktur, sehingga sulit untuk mengukur efektivitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengklasifikasikan berbagai upaya pemerintah daerah dalam penyediaan RTH publik melalui studi kasus Kota Payakumbuh untuk melihat fokus perhatian pemerintah selama ini dan efektivitas upaya yang dilakukan untuk mencapai target penyediaan RTH publik. Penelitian ini dilakukan melalui survei primer dan sekunder yaitu pengumpulan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara semi-terstruktur kepada 25 orang narasumber yang dipilih melalui metode purposive-snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyediaan RTH publik dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu upaya administratif, upaya regulatif, upaya eksekutif, dan upaya kolaboratif, yang merepresentasikan tingkatan yang berbeda dalam kontribusi terhadap ketercapaian target RTH publik. Namun, Pemerintah Kota Payakumbuh cenderung lebih dominan dalam melakukan upaya administratif dan regulatif, yang tidak berkontribusi langsung pada perwujudan dan pemenuhan target RTH publik. Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih mendorong upaya kolaboratif untuk meningkatkan keterpenuhan RTH publik sesuai dengan standar dan target yang berlaku. }, issn = {2597-9272}, doi = {10.14710/pwk.v22i1.75745}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/pwk/article/view/75745} }
Refworks Citation Data :
Pemerintah daerah diwajibkan oleh undang-undang untuk menyediakan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah, namun banyak yang mengalami kendala dalam implementasinya. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, namun seringkali sporadis dan tidak terstruktur, sehingga sulit untuk mengukur efektivitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengklasifikasikan berbagai upaya pemerintah daerah dalam penyediaan RTH publik melalui studi kasus Kota Payakumbuh untuk melihat fokus perhatian pemerintah selama ini dan efektivitas upaya yang dilakukan untuk mencapai target penyediaan RTH publik. Penelitian ini dilakukan melalui survei primer dan sekunder yaitu pengumpulan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara semi-terstruktur kepada 25 orang narasumber yang dipilih melalui metode purposive-snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyediaan RTH publik dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu upaya administratif, upaya regulatif, upaya eksekutif, dan upaya kolaboratif, yang merepresentasikan tingkatan yang berbeda dalam kontribusi terhadap ketercapaian target RTH publik. Namun, Pemerintah Kota Payakumbuh cenderung lebih dominan dalam melakukan upaya administratif dan regulatif, yang tidak berkontribusi langsung pada perwujudan dan pemenuhan target RTH publik. Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih mendorong upaya kolaboratif untuk meningkatkan keterpenuhan RTH publik sesuai dengan standar dan target yang berlaku.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2026-03-31 15:32:03
Authors who publish in the Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota (JPWK) retain full copyright ownership (Copyright@Author) of their work. In keeping with the journal’s commitment to open access, all articles are published under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota
Fakultas Teknik - Universitas Diponegoro
Jl. Prof. Soedarto, SH., Tembalang, Semarang, Indonesia 50275
Telp. (024) 7640054