BibTex Citation Data :
@article{JHP1023, author = {Ade Garnasih}, title = {Anti Pencucian Uang sebagai Strategi untuk Memberantas Kejahatan Keuangan (Profit Oriented Crimes)}, journal = {Jurnal Hukum Progresif}, volume = {2}, number = {1}, year = {2011}, keywords = {hukum progresif, progressive law, law science, ilmu hukum, pdih, pencucian uang, kejahatan, keuangan}, abstract = {Ex turpi causa non oritur action (bersumber dari hal-hal yang immoral tidak bisa diajukan ke pengadilan), karena menikmati hasil kejahatan adalah sesuatu yang tidak bermoral, maka haruslah dibuat peraturan perundangan untuk menghukumnya. Atau dapat pula dikatakan sebagai \"he who commits a crime should not benefit from it, is encompassed by the legislation\". Ungkapan tersebut nampaknya sangat tepat untuk memulai memikirkan kembali bahwa melakukan sesuatu tindakan atas hasil kejahatan adalah kejahatan yaitu kejahatan pencucian uang dan pelakunya harus dipidana serta hasil kejahatannya harus disita. Selain itu penegakan anti pencucian uang adalah juga suatu strategi untuk mengungkap berbagai kejahatan keuangan, menangkap pelakunya, dan menyita hasil kejahatannya.}, issn = {2655-6081}, pages = {35} doi = {10.14710/hp.2.1.35}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/1023} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-19 21:53:45
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Jurnal Hukum ProgresifDoctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas DiponegoroJalan Imam Bardjo, S.H., No.1, Semarang, Jawa Tengah, IndonesiaEmail: hukumprogresif@live.undip.ac.idWebsite: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/index
Visitor Statisics