BibTex Citation Data :
@article{JHP1030, author = {Adji Samekto}, title = {Antara Studi Normatif dan Keilmuan}, journal = {Jurnal Hukum Progresif}, volume = {2}, number = {2}, year = {2011}, keywords = {hukum progresif, progressive law, law science, ilmu hukum, pdih, normatif, keilmuan}, abstract = {Hukum mengandung nilai-nilai yang tak pernah dapat diempirikkan, maka hukum sebagai tujuan kajian studi normatif (sebagai kajian khas dari ilmu hukum) tidak akan dapat dipandang sebagai obyek studi empirik. Ilmu-ilmu empirik tidak melibatkan diri dalam persoalan-persoalan nilai yang sifatnya subyektif. Namun bukan berarti hukum tidak dapat diangkat sebagai kajian ilmu empirik. Hanya saja kektika hukum diangkat sebagai obyek studi ilmu-ilmu em[irik maka hukum harus didekati dari sudut optik instrumental, artinya hukum ditinjau sebagai sarana untuk mencapai tujuan tertentu. Pamahaman hukum sebagai obyek studi ini harus tetap menjadi pegangan bagi mereka yang hendak mengkaji hukum dalam ranah kajian doktrinal maupun ranah kajian hukum non-doktrinal. Hal ini semata-mata untuk tetap mengembalikan pemikiran bahwa muara kajian doktrinal mapun non-doktrinal dalam ilmu hukum tetap sama yaitu mewujudkan tujuan hukum yang diidentifikasi berikut: menstabilkan pergaulan hidup, merealisasikan ketertiban dan perdamaian serta mewujudkan keadilan.}, issn = {2655-6081}, pages = {55} doi = {10.14710/hp.2.2.55}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/1030} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-30 01:24:39
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Jurnal Hukum ProgresifDoctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas DiponegoroJalan Imam Bardjo, S.H., No.1, Semarang, Jawa Tengah, IndonesiaEmail: hukumprogresif@live.undip.ac.idWebsite: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/index
Visitor Statisics