skip to main content

IMBALAN BUNGA DALAM UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN ANTARA KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM (UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 DAN PERUBAHANNYA)

*Arif Mahmudin Zuhri  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kebijakan atau politik perpajakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada prinsipnya memberikan keuntungan kepada masyarakat Wajib Pajak, baik itu terkait dengan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan maupun jumlah pajak terutang yang menjadi kewajiban Wajib Pajak, termasuk sanksi administrasi perpajakan yang dikenakan. Namun, walaupun secara prinsip dalam kebijakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja tersebut memberikan keuntungan bagi Wajib Pajak, ternyata kebijakan pemberian imbalan bunga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha secara yuridis dapat merugikan karena Wajib Pajak tidak bisa mendapatkan hak imbalan bunga secara penuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.

Fulltext View|Download
Keywords: Imbalan Bunga; Pajak; Undang-Undang Cipta Kerja

Article Metrics:

  1. Apeldoorn, L.J Van, 1986, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Pradnya Paramita
  2. Gunadi, 2001, Pajak Penghasilan: Sesuai dengan UU No 17 Tahun 2000, Jakarta, PT Multi Utama Consultindo
  3. Hatta, Mohammad, 1980, Alam Pikiran Yunani, Jakarta, Tintamas
  4. Mertokusumo, Sudikno, 2009, Penemuan Hukum, Sebuah Pengantar, Yogyakarta, Liberty
  5. Rahardjo, Satjipto, 2000, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti
  6. _______________, 2007, Biarkan Hukum Mengalir, Jakarta, PT Kompas Media Nusantara
  7. Soejito, Irawan, 1993, Teknik Membuat Undang-Undang, Jakarta, Pradnya Paramita
  8. Suteki, 2013, Desain Hukum Di Ruang Sosial, Yogyakarta, Thafa Media
  9. Syari’ati, Ali, 1994, Ideologi Kaum Intelektual, Bandung, Mizan
  10. Zuhri, Arif Mahmudin, 2002, “Ontwikkelde Leek dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangungan”, Jurnal Value Estate, Direktorat Jenderal Pajak
  11. __________________, 2020, Rechtsvinding (Menemukan Hukum) Pajak, Kompasiana: 17 Agustus 2020
  12. __________________, 2020, Undang-Undang Pajak Baru: Istimewa, Kompasiana, 6 Oktober 2020
  13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Sebagaimana telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  14. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kewajiban dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha
  17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Penghitungan Imbalan Bunga
  18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.03/2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Penghitungan Imbalan Bunga

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-20 03:50:29

No citation recorded.