skip to main content

EFEKTIFITAS PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH MELALUI BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

*Ani Yunita  -  Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Artikel ini dilatarbelakangi belum efektifnya mediasi perbankan syariah dan belum optimalnya penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama. Artikel ini mengkaji permasalahan terkait bagaimana efektivitas penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui BASYARNAS DIY. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan analisis deskripsi kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui BASYARNAS DIY berjalan secara efektif dan efisien karena proses penyelesaian sengketa di BASYARNAS sudah memiliki landasan hukum, mediator, arbiter BASYARNAS dan hakim Pengadilan Agama sudah kooperatif dalam proses penyelesaian sengketa, sarana dan prasarana cukup mendukung, pemahaman eksistensi BASYARNAS DIY serta budaya masyarakat yang mempengaruhi keberhasilan penyelesaian perkara di BASYARNAS DIY perlu ditingkatkan.

Fulltext View|Download
Keywords: Efektifitas; Sengketa Ekonomi Syariah; BASYARNAS DIY

Article Metrics:

  1. Bahri, Syamz Eliaz. “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Basyarnas Ditinjau Dari Asas Kepastian Hukum, Keadilan Dan Kemanfaatan”. Jurnal Tamwil, III, No.1, (2017): 43
  2. Fitri, Winda. “Efektivitas Basyarnas dan Pengadilan Agama Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Asuransi Syariah di Indonesia”. Journal Of Judicial Review. Xxi, No. 1, (2019): 131
  3. Fitriyanti, Fadia dan Ani Yunita. “Peningkatan Kualitas Kompetensi Arbiter Syariah di Badan Arbitrase Syariah Nasional Wilayah DIY”. Jurnal Panrita Abdi, 4, Issue 3, (2020):292
  4. Ichsan, Nurul. “Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Indonesia”. Ahkam. XV, No. 2, (2015): 232
  5. Irfan, M. Nurul et al. “Peran Basyarnas Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah (Studi Pandangan Pelaku Ekonomi Syariah Di Jakarta”. Al Manahij, XI, No. 2, (2017): 146
  6. Maita, Aida. “Arbitration of Islamic Financial Disputes. “Annual Survey of International & Comparative Law”. Volume 20 issue 1. (2014):36
  7. Millen, Michael JT Mc. “Islamic Syariah Compliance Project Finance: Colateral Security and Financing Structure Case Studies”. Fordham International Law Journal. Vol 24 (2000): 1188
  8. Musjtari, Dewi Nurul et al. “Efektivitas Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Melalui Mekanisme Fasilitasi Oleh Otoritas Jasa Keuangan”. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 49, No.1, (2020): 2
  9. Rahman, Abd et al, “Pendekatan Sulh dan Mediasi Sebagai Alternatif Terbaik Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah”, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7, No. 02. (2021): 965
  10. Ridwan, Murthado. “Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Indonesia”. Malia.1. (2017): 50
  11. Rosidah, Zaidah Nur dan Layyin Mafiana. “Efektifitas Penerapan Prinsip Syariah dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS)”. Tawazun: Journal of Sharia Economic Law. 3, No.1, (2020): 19
  12. Sari, Indah. “Arbitrase Sebagai Forum Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan”. Jurnal Imiah Hukum Dirgantara, 9, No.2, (2019): 49
  13. Siswanto, Eko. “Peranan Arbitrase (BASYARNAS) Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah”. Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law. 3, No.2, (2018): 172
  14. Uzma, Ummi. “Pelaksanaan Atau Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Sebagai Kewenangan Pengadilan Agama. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Tahun Ke-44”. No.3, (2014): 389
  15. Yunita, Ani. “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Mediasi Pada Masa Pandemi di Pengadilan Agama”. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum. 28, No.2, (2021): 442
  16. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  17. Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
  18. Peraturan Mahkamah Agung No 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-22 05:09:15

No citation recorded.