Pembangunan Berkelanjutan dalam Tatanan Sosial yang Berubah

Abstract
Konsep pembangunan berkelanjutan dilahirkan pada tatanan sosial global. Dalam era tatanan sosial, konsep pembangunan berkelanjutan terus-menerus didengungkan oleh PBB, sebagai konsep yang melandasi pengelolaan lingkungan, baik di negara-negara maju maupun negara-negara berkembang. Konsep ini terus berkembang karena pengaruh aliran ekonomi yang dipelopori oleh ahli ekonomi, akan tetapi keadaan menjadi berubah ketika negara-negara memasuki era globalisasi sejak awal tahun 1990-an. Perubahan ini mempengaruhi daya pengaruh konsep pembangunan berkelanjutan sebagai konsep yang melandasi pengelolaan lingkungan baik di tingkat global maupun di negara-negara. Sedangkan pendorong utama terjadinya globalisasi adalah ekspansi kapitalisme global yang menuntut agar tata perekonomian dunia diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Perubahan tatanan sosial inilah menjadi tantangan dalam pembangunan berkelanjutan saat ini.
Keywords: pembangunan, tatanan sosial, kebijakan, hukum
Article Metrics:
Article Info
Section: Articles
Others articles
Keraguan dan Keadilan dalam Hukum Menurut Jacques Derrida (Sebuah Telaah Filosofis)
PENEGAKAN HUKUM BERBASIS NILAI KEADILAN SUBSTANTIF (Studi Putusan MK No. 46/PUU-VII/2012 Tertanggal 13 Februari 2012)
Polisi dan Aspek Penegak Hukum Secara Sosiologis
Mempertanyakan kembali Makna "Kedaulatan Negara" Refleksi Kedaulatan Indonesia dari Sudut Pandang Hukum Internasional
Ilmu Hukum dan Pendekatannya
Mengkritisi Pandangan Mochtar Kusumaatmadja yang Mengintrodusir "Hukum sebagai Sarana Pembaharuan Masyarakat di Indonesia"
Last update: 2021-03-03 19:58:05
No citation recorded.
Last update: 2021-03-03 19:58:06
No citation recorded.