Pendekatan Hukum Progresif dalam Mengantisipasi Perkembangan Kejahatan Berbasis Teknologi

Abstract
Hingga saat ini, penanggulangan kejahatan berbasis teknologi canggih di Indonesia dengan sarana hukum (pidana) masih menjadi persoalan yang memerlukan solusi cepat dan tepat. Keterikatan sistem hukum di Indonesia (termasuk sistem peradilannya) pada paradigma hukum modern yang masih sangat kental dengan sifat legal-positivistiknya menjadi salah satu penyebab kegagalan peran hukum dalam mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam keadaan demikian pendekatan hukum progresif yang menjadi filosofi: “pencarian, pembebasan, dan pencerahan” dapat dijadikan alternatif pemecahannya.
Keywords: hukum, progresif, kejahatan teknologi
Article Metrics:
Article Info
Section: Articles
Others articles
Pembangunan Hukum Negara dalam Masyarakat Multikultural: Perspektif Hukum Progresif
Mediasi Pidana (Penal); Sebuah Bentuk Perkembangan Hukum Pidana Sekaligus Pengakuan terhadap Nilai yang Hidup di Masyarakat
Hukum Progresif Berhadapan dengan Kemapanan
Keraguan dan Keadilan dalam Hukum Menurut Jacques Derrida (Sebuah Telaah Filosofis)
Strategis Hukum dalam Pembangunan Hukum Ekonomi Indonesia di Era Globalisasi
Pendekatan Holistik Terhadap Hukum
Last update: 2021-03-02 02:58:17
No citation recorded.
Last update: 2021-03-02 02:58:18
No citation recorded.