skip to main content

Efektivitas Pengawasan Kelembagaan dan Masyarakat Terhadap Kebijakan Penataan Ruang (Kawasan Cagar Alam Geologi Karangsambung)

1Diponegoro University, Indonesia

2Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Received: 20 May 2019; Published: 31 Aug 2020.
Editor(s): Sudarno Utomo

Citation Format:
Abstract
Kawasan Cagar Alam Geologi Karangsambung (KCAGK) adalah kawasan yang mempunyai keunikan batuan dan fosil, sehingga mendapat julukan sebagai “Black Box” dari proses alam semesta. Berdasarkan kebijakan tata ruang (RTRW) menetapkan KCAGK sebagai kawasan strategis sebagai fungsi daya dukung lahan. Konsekuensinya adalah semua aktifitas yang dapat mengubah bentukan geologi dilarang. Akan tetapi kegiatan penambangan masih menjadi ancaman akan hilangnya keanekaragaman bebatuan yang dilindungi. Penelitian ini memfokuskan pada aspek pengawasan yang terindikasi masih lemah dalam penyelenggaraan pentaan ruang, melalui aspek kelembagaan dan masyarakat. Aspek kelembagaan terdiri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indinesia (LIPI) dan pemerintah daerah melalui Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), sedangkan aspek mayarakat diwakili tokoh lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis studi statistik deskriptif. Proses penelitian diawali dengan menentukan jumlah populasi untuk lembaga LIPI dan BKPRD melalui purposive sampling diperoleh jumlah sampling sebesar 8 responden. Penentuan jumlah responden masyarakat yang diwakili tokoh masyarakat, menggunakan random sampling dengan teknik area probability diperoleh sampling sebesar 20 responden.Tahapan kedua adalah pengisian kuesioner melalui wawancara langsung ke responden. Tahapan ketiga adalah melakukan analisis efektivitas pengawasan kebijakan tata ruang melalui peran kelembagaan dan masyarakat. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah peran dari kelembagaan dan masyarakat belum efektiv dalam melakukan tahapan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) RTRW di KCAGK. Indikator dari ketidak efektivan dilihat dari: 1) sosialisasi kebijakan, 2) perizinan penambangan, 3) penerapan insentif dan disinsentif, 4) pembiayaan dan 5) pemantauan dan kepedulian lingkungan. Perlu suatu perbaikan dalam meningkatkan peran kelembagaan dan masyarakat, diantaranya 1) Lembaga BKPRD perlu ditinjau ulang keberadaannya, 2) peran masyarakat perlu di berikan kewenagan lebih dalam pengawasan lingkungan di KCAGK.
Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan RTRW, Efetivitas, Pengawasan, Kawasan Lindung, Kelembagaan dan Masyarakat

Article Metrics:

  1. Absori, (2006)." Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan Otonomi Masyarakat Dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup." Humaniora, 7(1), 52–67
  2. Arba, 2017, Hukum Tata Ruang dan Tata Guna Tanah, Sinar Grafika, Jakarta
  3. Edorita Widia. (2006). Peran Serta Masyarakat Terhadap Lingkungan Menurut UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jurnal ilmu hukum 76, 4(1), 76–99
  4. Herdiana, D. (2018). Sosialisasi Kebijakan Publik: Pengertian dan Konsep Dasar. Jurnal Ilmiah Wawasan Insan Akademik, 1(3), 2–15
  5. Junef, M. (2017). Penegakan Hukum dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(4), 373. https://doi.org/10.30641/dejure.2017.v17.373-390
  6. Keeble, B. R. (1988). The Brundtland Report: “Our Common Future.” Medicine and War, 4(1), 17–25. https://doi.org/10.1080/07488008808408783
  7. Kuncoro, M. (2011). Metode Kuantitatif. Yogyakarta: UPP STIM YKPN
  8. Suwandi Anisa P, (2013). Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Dan Desentralisasi Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Empiris pada SKPD Pemerintah Kota Padang), . UNP Padang
  9. Nugroho, S. (2016). Praktik Geowisata Karangsambung Kebumen: Tinjauan Perspektif Dualitas. Jurnal Master Pariwisata (JUMPA), 3, 92–114. https://doi.org/10.24843/jumpa.2016.v03.i01.p07
  10. Pramudita, D. (2015). Insentif dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di kabupaten kuningan danang pramudita. Tesis Pascasarjana IPB Bogor
  11. Puswanto, E., Raharjo, P. D., & Widiyanto, K. (2014). Identifikasi Kerusakan Das Luk Ulo Dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus : Karangsambung, Kabupaten Kebumen). Prosiding Seminar Nasional Kebumian Ke-7, 25–33. Retrieved from https://repository.ugm.ac.id/135120/1/25-33P1O-03.pdf
  12. Rini S. Saptaningtyas. (2003). Kajian Penyusunan Dan Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Se Pulau Sumbawa Propinsi Nusa
  13. Tenggara Barat. DIMENSI (Jurnal Teknik Arsitektur), 31(2), 133–140. Retrieved from http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/ars/article/view/16166 Jurnal Ilmu Lingkungan (2020), 18 (2): 209-219, ISSN 1829-8907219 © 2020, Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana UNDIP
  14. Sabardi, L.-. (2014). Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yustisia Jurnal Hukum, 3(1), 67–79. https://doi.org/10.20961/yustisia.v3i1.10120
  15. Segura, S., & Pedregal, B. (2017). Monitoring and evaluation framework for spatial plans: A Spanish case study. Sustainability (Switzerland), 9(10). https://doi.org/10.3390/su9101706
  16. Sugiyono, A. (2002). Kelembagaan Lingkungan Hidup di Indonesia *). Kelembagaan Lingkungan Hidup Di Indonesia, (August), 1–16. https://doi.org/10.13140/2.1.1706.6881
  17. Tejedor-Flores, N., Galindo-Villardón, P., & VicenteGalindo, P. (2017). Sustainability multivariate analysis based on the global reporting initiative
  18. (GRI) framework, using as a case study: Brazil compared to Spain and Portugal. International Journal of Sustainable Development and Planning, 12(4), 667–677. https://doi.org/10.2495/SDPV12-N4-667-677
  19. Von Der Dunk, A., Grêt-Regamey, A., Dalang, T., & Hersperger, A. M. (2011). Defining a typology of peri-urban land-use conflicts - A case study from Switzerland. Landscape and Urban Planning, 101(2), 149–156. https://doi.org/10.1016/j.landurbplan.2011.02.007
  20. Yoga, K., & Waskita, D. (2014). Implementasi Perizinan Galian C di Sungai Luk Ulo Kbupaten Kebumen, 1–15
  21. Zuhri, M., & Sulistyawati, E. (2007). Protection Management of Mount Papandayan. Energy, (3)

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-22 15:21:25

No citation recorded.