skip to main content

Analisis Kualitas Udara Pada Kawasan Transportasi, Industri, Perkotaan, Permukiman, dan Perdagangan di Kota Tegal

1Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur, Diponegoro University, Jl. Prof. Soedarto, Kampus Undip Tembalang, Semarang 50275, Indonesia

2Department of Chemical Engineering, Diponegoro University, Jl. Prof. Soedarto, Kampus Undip Tembalang, Semarang 50275, Indonesia

3Departmen Teknik Lingkungan, Diponegoro University, Jl. Prof. Soedarto, Kampus Undip Tembalang, Semarang 50275, Indonesia

Received: 16 Jun 2022; Revised: 23 Feb 2023; Accepted: 2 Mar 2023; Available online: 26 Mar 2023; Published: 5 Apr 2023.
Editor(s): Budi Warsito

Citation Format:
Abstract

Kota Tegal merupakan salah satu kota berkembang di Provinsi Jawa Tengah. Menurut Perda RTRW, kebijakan strategis Kota Tegal diantaranya adalah peningkatan pusat pelayanan kota untuk memperkuat kegiatan perdagangan, jasa, dan industri, serta peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan sistem jaringan prasarana dan infrastruktur perkotaan. Peningkatan infrastruktur akan menimbulkan dampak bagi lingkungan, salah satunya adalah pencemaran udara ambien. Pencemaran udara berpengaruh negative bagi makhluk hidup dan dapat mengganggu keseimbangan ekologi.

Penyusunan studi kasus ini memiliki tujuan untuk mengetahui kualitas udara ambien dan mengetahui tingkat pencemaran udara melalui perhitungan indeks kualitas udara pada wilayah administratif Kota Tegal. Metode pemantauan kualitas udara ini dilakukan melalui 2 cara, yaitu metode aktif dan metode pasif. Hasil analisis secara umum menunjukkan bahwa kualitas udara ambien di lokasi-lokasi sampling terbilang masih baik dan berada di bawah baku mutu pencemar udara ambien berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.8 Tahun 2001. Sedangkan Indeks Kualitas Udara Kota Tegal untuk tahun 2021 diperoleh nilai 73,47 (Baik).

 

Tegal is one of developing city in Central Java. According to the Spatial Plan Regulation (RTRW), among the strategic policy of Tegal are increasing service function of the city to intensify commercial and industry activity, as well as increasing the quality and quantity of transportation facilities and infrastructure. The enhancement of infrastructure will have an impact for the environment, among of them is ambient air pollution. Air pollution has negative effect for living things and it may be harmful for ecology.

This study has purpose to find out the pollution level through air quality index calculation and to conceive the air quality in administrative region of Tegal. The air quality monitoring is conducted in 2 (two) methods, namely active method and passive method. General analysis result is showing the air quality at the sampling point is quite healthy and all of the parameters are below the pollution quality standard based on Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 8 Tahun 2001. Whilst air quality index (IKU) calculation of Tegal is shown the score 73.47, this is indicated the good quality out of the excellent range.

Fulltext View|Download
Keywords: IKU; ISPU,;Kota Tegal; Kualitas Udara; Pemantauan

Article Metrics:

  1. A, Hadi. 2005. Prinsip Pengambilan Sampel Lingkungan. Bogor: Grafika Mahdi Yuana
  2. Badan Pusat Statistika (BPS) Kota Tegal. 2022. Kota Tegal Dalam Angka 2021. Kota Tegal
  3. B, Lakitan. 1994. Dasar-Dasar Klimatologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada
  4. Basri, I. S. 2009. Jalur Hijau Sebagai Kontrol Polusi Udara Hubungannya Dengan Kualitas Hidup di Perkotaan. Jurnal Smartek (pp 113-120)
  5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2016. Pemantauan Kualitas Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler. Jakarta
  6. Kementerian Lingkungan Hidup. 1996. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan. Jakarta
  7. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2007. Peraturan Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan. Jakarta
  8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2020. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020. Jakarta
  9. Lestari, E. A. 2018. Evektivitas Ruang Terbuka Hijau dalam Mereduksi Emisi Gas Karbon di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seminar Nasional Geomatika 2018: Penggunaan dan Pengembangan Produk Informasi Geospasial Mendukung Daya Saring Nasional (pp 297-404). Banjarmasih: Universitas Indonesia
  10. Maharini, G. A. 2017. Studi Reduksi Sulfur Dioksida (SO2) Udara Ambien oleh Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk Wilayah Permukiman dan Transportasi di Kota Surabaya. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh November
  11. Mandaku, Hanok, dan Marcus Tukan. 2010. Studi Penerapan Intelligent Transportation System (ITS) di Kabupaten Seram Bagian Barat. Jurnal ARIKA Vol.04 No.1
  12. Provinsi Jawa Tengah. 2001. Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No. 8 Tahun 2001 tentang Baku Mutu Ambien untuk Provinsi Jawa Tengah. Jawa Tengah
  13. Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Jawa Tengah
  15. Peraturan Daerah Kota Tegal No. 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tegal Tahun 2011-2031
  16. Peraturan Daerah Kota Tegal No. 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  17. Sugiana, Wahyudi D. 2008. Tinjauan Teknik Pengukuran dan Alat Emisi Pencemaran Udara di Industri Tekstil. Bandung: Balai Besar Tekstil
  18. T, Agustini, Gunawan A., Imamkhasari S. 2010. Pembuatan Sampling Gas Udara Dalam Ambient. Jakarta: Penerbit Warta Kimia Analitik

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-02 02:47:16

No citation recorded.