BibTex Citation Data :
@article{Kapal8313, author = {Bambang Teguh Setiawan}, title = {PENAMBAHAN UKURAN KAPAL PATROLI 6.5 M UNTUK MENINGKATKAN RADIUS PELAYARAN DITINJAU DARI ASPEK KENYAMANAN BERLAYAR}, journal = {Kapal: Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelautan}, volume = {12}, number = {1}, year = {2015}, keywords = {MSI (motion sickness incidence); MII (motion induced interruption); spectra; seakeeping; sea state}, abstract = { Motion sickness incidence adalah istilah standar untuk rasa tidak nyaman dan rasa muntah yang disebabkan berbagai kondisi gerakan : dikapal, dipesawat terbang, dimobil, permainan ketangkasan, dalam kondisi tekanan gravitasi nol (ruang angkasa) dan dielevator/lift. Motion induced interruption didefinisikan sebagai suatu kejadian yang disebabkan gerakan kapal, memaksa seseorang dari keadaannya semula untuk kehilangan keseimbangan atau terpaksa meninggalkan aktivitasnya untuk mengatasi efek dari gerakan kapal tersebut. Dampak yang sering dialami adalah kehilangan stabilitas fisik, terpeleset dan lift off, yang paling sering dialami adalah kehilangan keseimbangan. Agar kapal nyaman dikendarai, maka pada tahap perencanaan sudah dapat diketahui besarnya motion sickness incidence dan besarnya motion induced interruption, selanjutnya nilai ini dibandingkan dengan seakeeping criteria, bila tidak sesuai ada 2 kemungkinan perbaikannya, dengan memindahkan rute pelayarannya artinya dengan mengganti spectra gelombang yang cocok atau dengan merubah rencana garis kapal/merubah ukuran utama sehingga mampu berlayar dirute pelayaran tersebut. Kondisi awal kapal dengan ukuran panjang 6.5 m, pada sea state 2 dari aspek anak buah kapal, semua anak buah kapal sejumlah 8 orang mampu mengatasi motion sickness incidence, sedangkan dari aspek slamming dan deck wetness tidak memenuhi kriteria. Kapal dilaksanakan redisain sampai panjang 7 m, tidak menunjukkan peningkatan kinerja, malahan pada sea state 2, kedelapan anak buah kapal tidak mampu mengatasi motion sickness incidence. Begitu juga bila kapal diredisain sampai panjang 10 m, belum mampu berlayar lebih dari sea state 2. }, issn = {2301-9069}, pages = {51--59} doi = {10.14710/kpl.v12i1.8313}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/kapal/article/view/8313} }
Refworks Citation Data :
Motion sickness incidence adalah istilah standar untuk rasa tidak nyaman dan rasa muntah yang disebabkan berbagai kondisi gerakan : dikapal, dipesawat terbang, dimobil, permainan ketangkasan, dalam kondisi tekanan gravitasi nol (ruang angkasa) dan dielevator/lift.
Motion induced interruption didefinisikan sebagai suatu kejadian yang disebabkan gerakan kapal, memaksa seseorang dari keadaannya semula untuk kehilangan keseimbangan atau terpaksa meninggalkan aktivitasnya untuk mengatasi efek dari gerakan kapal tersebut. Dampak yang sering dialami adalah kehilangan stabilitas fisik, terpeleset dan lift off, yang paling sering dialami adalah kehilangan keseimbangan.
Agar kapal nyaman dikendarai, maka pada tahap perencanaan sudah dapat diketahui besarnya motion sickness incidence dan besarnya motion induced interruption, selanjutnya nilai ini dibandingkan dengan seakeeping criteria, bila tidak sesuai ada 2 kemungkinan perbaikannya, dengan memindahkan rute pelayarannya artinya dengan mengganti spectra gelombang yang cocok atau dengan merubah rencana garis kapal/merubah ukuran utama sehingga mampu berlayar dirute pelayaran tersebut. Kondisi awal kapal dengan ukuran panjang 6.5 m, pada sea state 2 dari aspek anak buah kapal, semua anak buah kapal sejumlah 8 orang mampu mengatasi motion sickness incidence, sedangkan dari aspek slamming dan deck wetness tidak memenuhi kriteria. Kapal dilaksanakan redisain sampai panjang 7 m, tidak menunjukkan peningkatan kinerja, malahan pada sea state 2, kedelapan anak buah kapal tidak mampu mengatasi motion sickness incidence. Begitu juga bila kapal diredisain sampai panjang 10 m, belum mampu berlayar lebih dari sea state 2.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-10-11 03:55:03
View statistics
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.