skip to main content

Efektivitas Peraturan dan Kebijakan dalam Pembelajaran Organisasi pada Sistem Manajemen Risiko di Rumah Sakit X Semarang

Public Health Faculty, Diponegoro University, Jl. Professor Soedarto, Tembalang, Semarang, Central Java, 50275, Indonesia, Indonesia

Received: 29 Aug 2024; Revised: 28 Sep 2024; Accepted: 2 Oct 2024; Published: 1 Dec 2024.
Editor(s): Suci Amalia, S.Gz., M.Gz
Open Access Copyright (c) 2024 MEDIA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract

Latar belakang: Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit (RS) memiliki resiko terjadinya kesalahan dan kecelakaan yang berkaitan dengan keselamatan pasien dan pekerja di rumah sakit, sehingga perlu adanya sebuah sistem manajemen resiko. Pelaporan resiko menjadi salah satu kegiatan yang penting dilakukan dan kualitas pelaporan resiko yang tepat, detail dan menyeluruh menjadi kunci keberhasilan sistem manajemen resiko yang baik. Di RS X Semarang yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU), sistem manajemen resiko telah dilakukan secara elektronik, namun masih terdapat beberapa kendala dalam kualitas pelaporan resiko yang disebabkan karena kurangnya faktor pembelajaran sumber daya manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan faktor pembelajaran dan kualitas pelaporan resiko dalam mendukung sistem manajemen resiko di RS X Semarang yang secara khusus dikaji berdasarkan peraturan terkait dan kebijakan organisasi yang ada.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan teknik total sampling yang melibatkan 35 responden dari seluruh unit pelaporan di sistem manajemen risiko RS X Semarang. Analisis pembahasan dilakukan berdasarkan metode kualitatif dan yuridis empiris.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan nilai pembelajaran p=0,000 dan terdapat hubungan yang signifikan antara pembelajaran dengan kualitas pelaporan risiko.
Simpulan: Dukungan dan kepatuhan RS dalam melaksanakan peraturan ketenagakerjaan terkait pengembangan kompetensi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait, apabila dapat diintegrasikan dalam bentuk kebijakan rumah sakit yang berkelanjutan, diharapkan dapat secara efektif meningkatkan kualitas pelaporan risiko dalam sistem manajemen risiko yang dimiliki oleh RS X Semarang.

Kata kunci: Efektivitas peraturan; efektivitas kebijakan; pembelajaran organisasi; manajemen risiko rumah sakit.

 

ABSTRACT
Title: Effectiveness of Regulations and Policies in Organizational Learning on Risk Management System in Hospital X Semarang

Background: The delivery of health services in hospitals has the risk of errors and accidents related to the safety of patients and workers in the hospital, so it is necessary to have a risk management system. Risk reporting is one of the important activities and the quality of risk reporting that is precise, detailed and comprehensive is the key to the success of a good risk management system. In Hospital X Semarang, which has the status of public service agency or Badan Layanan Umum (BLU), the risk management system has been carried out electronically, but there are still some constraints in the quality of risk reporting which is presumed due to the lack of human resource learning factors. This study aims to analyze the relationship between learning factors and the quality of risk reporting in supporting the risk management system in Hospital X Semarang, which is specifically studied based on relevant regulations and existing organizational policies.
Method: This study is quantitative research with total sampling technique involving 35 respondents from all units reporting in the risk management system of Hospital X Semarang. The discussion analysis based on the qualitative and/or juridical empirical method.
Result: The results showed the value of learning is p=0.000 and there is a significant relationship between learning and the quality of risk reporting.
Conclusion: The hospital’s support and compliance in implementing labor regulations related to competency development as stipulated in the relevant laws and regulations, when can be integrated in the form of sustainable hospital policies, is expected to effectively improve the quality of risk reporting in the risk management system owned by Hospital X Semarang.

Keywords: regulatory effectiveness, policy effectiveness, organizational learning, hospital risk management.

Fulltext View|Download
Keywords: Efektivitas peraturan; efektivitas kebijakan; pembelajaran organisasi; manajemen risiko rumah sakit.

Article Metrics:

  1. RSUD Dr. Moewardi. Pedoman Manajemen Risiko Terintegrasi. Surakarta; 2021
  2. Peraturan Kemenkes RI. Nomor 66 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit. Jakarta; 2016
  3. Haryati RTS, et al. Manajemen Risiko : Bagi Manajer Keperawatan dalam Meningkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien. Depok; 2019
  4. Nurharyanto. Penciptaan Budaya Peduli Risiko (Risk Awareness) Untuk Mendukung Implementasi Manajemen Risiko Sektor Publik. Bogor; 2009
  5. Badan Standardisasi Nasional. Risk management
  6. – Risk assessment techniques (IEC/ISO 31010:2009, IDT). Jakarta; 2009
  7. Gibson JL, Ivancevich JM, Donnely JH. Organizations : Behavior, Structure, Processes 4th ed. Jakarta; 1994
  8. Safitri AN. Pengaruh Lingkungan Kerja, Pemberdayaan, dan Kepemimpinan terhadap Kinerja Karyawan (Studi di PT. Phapros, Tbk Semarang). EQIEN - Jurnal Ekonomi dan Bisnis 2022, 11(2): 14-25
  9. Silaen NR, et al. Kinerja Karyawan. Bandung; 2021
  10. Syafiah A. Hubungan antara Manajemen Risiko dengan Mutu Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang (Skripsi). Universitas Islam Sultan Agung, Semarang; 2021
  11. Fadilah B. Pengaruh spiritualitas di tempat kerja terhadap kinerja karyawan melalui kepuasan kerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang (Skripsi). Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang; 2018
  12. Steers, RM. Organizational Effectiveness. Jakarta; 1985
  13. Peraturan Kemenkes RI. Nomor 25 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Jakarta; 2019
  14. Prasojo E. Mengubah Mental, Model, Perilaku, dan Budaya. Simpul Perencana 2020;18–23
  15. Prabowo. Efektivitas Komunikasi Interpersonal Karyawan PT. PERTAMINA (PERSERO)
  16. Marketing Operation Region II Sumbagsel (Skripsi). Universitas Sriwijaya, Palembang; 2019
  17. Covey SR. The 7 Habits of Highly Effective People. Tangerang Selatan; 2013
  18. Srimulatsih M. Pengaruh Pembelajaran Organisasi Terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Hutahean Pekanbaru. Riau Economy and Business Review 2021, 12(2) : 167–174
  19. University of North Carolina. An Overview of Active Implementation Framework. National Implementation Research Network. North Carolina; 2021
  20. Hayati N, Yulianto E. Efektivitas Pelatihan Dalam Meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia. Journal Civics and Social Studies 2021, 5(1) : 98–115
  21. Undang-Undang. Nomor 20 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jakarta; 2023
  22. Peraturan Kemenkes RI. Nomor 20 tentang Pengelolaan Pegawai Non PNS pada Satuan Kerja Kementerian Kesehatan Pola Pengelolaan Keuangan BLU dalam bentuk pendidikan dan/atau pelatihan. Jakarta; 2014
  23. Peraturan Pemerintah. Nomor 17 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Jakarta : 2020
  24. Nurhayati A, Atmaja HE. Efektivitas program pelatihan dan pengembangan terhadap kinerja karyawan. Kinerja : Jurnal Ekonomi dan Manajemen 2021, 18(1) : 24-30
  25. Rusilowati, Umi. Organisasi Pembelajaran. Surabaya ; 2022

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-06-05 17:02:30

No citation recorded.