BibTex Citation Data :
@article{MMH11578, author = {Muhammad Syaifuddin Annalisa Yahanan}, title = {DEMOKRATISASI PERATURAN DAERAH: Pengembangan Model Ideal Pembentukan Peraturan Daerah Demokratis di Bidang Ekonomi di Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Selatan}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {39}, number = {2}, year = {2010}, keywords = {Demokratisasi, Peraturan Daerah, Pembentukan Peraturan Daerah, Partisipasi Masyarakat}, abstract = { Fenomena negatif daiam bidang iegislasi di era reformasi dan otonomi daerah, khususnya di kabupaten/koSa di Propinsi Sumatera Seiatan, dapat diminimalisasikan dengan upaya demokratisasi pembentukan peraturan daerah di bidang ekonomi, dengan cara pelibatan partisipasi masyarakat. Terkait ha! itu, penelitian hukum ini mengkaji konseptuaiisasi dan konkritisasi hukum asas negara hukum demokratis serta kendala dan model ideal partisipasi masyarakat daiam proses pembentukan peraturan daerah demokratis di bidang ekonomi di kabupatan/kota di Propinsi Sumatera Selatan. Peneiitian hukum ini beriandasarkan paradigma hermeneutik dengan pendekatan interdisipliner, yang menggunakan bahan penelitian berupa bahan-bahan hukum bersifat normatif-preskriptif, yang diinteraksikan fakta kemasyarakatan bersifat empiris-deskriptif, untuk menghasilkan, menstrukturkan dan mensistematisasi temuan-temuan hukum dan nonhukum baru sebagai dasar pengambiian kesimpulan. Temuan dan analisis menyimpulkan bahwa: pertama, konseptuaiisasi asas negara hukum demokratis yang mengharuskan partisipasi masyarakat daiam pembentukan peraturan daerah telah mengakomodasi jaminan dan perlindungan HAM berdasarkan UUD NRi Tahun 1945, yang dikonkritisasi daiam wujud prinsip-prinsip dan cakupan materi muatan peraturan daerah yang mekanismenya mengacu kepada UU No. 32/2004 jis. UU No, 10/2004, dan PP No. 25/2004 yang telah diubah dengan PP No. 53/2005; kedua, kendala pembentukan peraturan daerah demokratis di bidang ekonomi di kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Seiatan, mencakup kelemahan normatif aturan hukum positifnya yang tidak mengatur cara/metode berpartisipasinya dan secara nil pejabat publik (Kepala Daerah dan DPRD kabupaten/kota) tidak menerapkan asas negara hukum demokratis; dan ketiga, model ideal partisipasi masyarakat daiam pembentukan peraturan daerah di bidang ekonomi di kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Seiatan yang perlu dikembangkan adalah: a. mengikutsertakan ahli yang independen; b. melakukan diskusi publik atau mengundang pemangku kepentingan; c. melakukan ujisahih; d. mengadakan kegiatan musyawarah; dan e. mempublikasikan rancangan peraturan daerah }, issn = {2527-4716}, pages = {106--118} doi = {10.14710/mmh.39.2.2010.106-118}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11578} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-07-06 17:58:26
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.