BibTex Citation Data :
@article{MMH13091, author = {Kemas Arsyad Somad}, title = {KEDUDUKAN DPRD DALAM PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA PASCA PERUBAHAN UUD 1945}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {40}, number = {4}, year = {2011}, keywords = {DPRP, Pemerintah Daerah, UUD 1945}, abstract = { Dewan Perwakilan Rakyat Oaerah (OPRD) merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah yang turut menentukan bentuk dan hasil pemerintahan daerah yang berlangsung. Hanya saja, seberapa jauh peran tersebut dijalankan. akan sangat bergantung pada kedudukannya ketika diperbandingkan dengan unsur penyelenggara pemerintahan daerah lainnya. yaitu kepala daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan, semenjak reformasi kedudukan DPRD telah diperkuat, bahkan pada mulanya (berdasarkan UU No. 22 Tahun 199) menjadi dominan terhadap eksekutif. Namun demikian, da/am perkembangan mutakhir (UU No. 32 Tahun 2004) kedudukan di antara keduanya diarahkan untuk seimbang atau sederajat. }, issn = {2527-4716}, pages = {479--483} doi = {10.14710/mmh.40.4.2011.479-483}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/13091} }
Refworks Citation Data :
Dewan Perwakilan Rakyat Oaerah (OPRD) merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah yang turut menentukan bentuk dan hasil pemerintahan daerah yang berlangsung. Hanya saja, seberapa jauh peran tersebut dijalankan. akan sangat bergantung pada kedudukannya ketika diperbandingkan dengan unsur penyelenggara pemerintahan daerah lainnya. yaitu kepala daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan, semenjak reformasi kedudukan DPRD telah diperkuat, bahkan pada mulanya (berdasarkan UU No. 22 Tahun 199) menjadi dominan terhadap eksekutif. Namun demikian, da/am perkembangan mutakhir (UU No. 32 Tahun 2004) kedudukan di antara keduanya diarahkan untuk seimbang atau sederajat.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-29 19:21:24
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.