STRATEGI BARU PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI HUKUM SEBAGAI SARANA PEMBERDAYAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Copyright (c) 2018 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis dampak sosial ekonomi bagi masyarakat dengan adanya hukum sebagai sarana pemberdayaan Corporate Social Responsibility (CSR) serta implementasi dan strategi yang ideal dalam pengentasan kemiskinan berdasarkan hukum melalui sarana pemberdayaan CSR. Penelitian ini merupakan penelitian socio-legal research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan CSR perusahaan melibatkan masyarakat sekitar, baik sebagai subyek maupun objek program. Dalam rangka program pengentasan kemiskinan, perusahaan turut mengambil peran sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perusahaan harus memiliki strategi jangka pendek, menengah dan panjang dengan menerapkan pendekatan strategic CSR dalam pengelolaan pertambangan agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap masyarakat setempat dan menangani isu-isu sosial yang terdapat dalam masyarakat. Dari segi pemerintah, proses regulasi terkait kewajiban CSR perlu memenuhi pembuatan peraturan yang terbuka dan akuntabel.
Keywords
References
Arif. (2007). Perencanaan Tambang Total Sebagai Upaya Penyelesaian Persoalan Lingkungan Dunia Pertambangan Indonesia. In Makalah Seminar Pertambangan, Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat (p. 5). Manado: Universitas Sam Ratulangi.
Aziz, A. (2013). Etika Bisnis Perspektif Islam:Implementasi Etika Islami Untuk Dunia Usaha. Bandung: Alfabeta.
Kementerian Negara Lingkungan Hidup. (2006). Proper Sebagai Instrumen Pengukuran Penerapan CSR Oleh Perusahaan. Jakarta.
Nasdian, F. T. (2014). Pengembangan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Prodjosoemanto. (2006). Dasar-Dasar Pengelolaan Lingkungan. In Makalah Teknik Reklamasi Pada Lahan Bekas Tambang PT. Bukit Asam (p. 12).
Tata Kelola Ekonomi Indonesia dalam masyarakat Ekonomi ASEAN Dan Meningkatkan Martabat Bangsa Berbasis Sumber Daya Energi Dan Memperkokoh Sinergi Penelitian Antar Pemerintah, Industri & Perguruan Tinggi. (2016) (p. 3). Yogyakarta: LPPM UPNVY.
Wibisono. (2007). Membedah Konsep & Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing.