BibTex Citation Data :
@article{MMH15603, author = {I Gusti Ayu Gangga Santi Dewi}, title = {KONFLIK TENTANG GANTI RUGI NON FISIK PADA PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {46}, number = {3}, year = {2017}, keywords = {Konflik; Ganti Rugi Non Fisik; Pengadaan Tanah}, abstract = { Bany ak k onflik antara pemerintah dan warga terkait proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Permasalahan diteng g arai karena warga tidak menerima atas keputusan pemerintah mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi non fisik . Metode penelitian menggunakan paradigma kontruktivisme dengan studi kasus konflik penentuan bentuk dan besarnya ganti rugi non fisik pengadaan tanah . Penelitian perlu untuk membangun kembali kebijakan ganti rugi non fisik pada pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan berbasis nilai keadilan sosial . Konflik ganti rugi non fisik pada pengadaan tanah untuk kepentingan umum dipandang fenomena bahwa kebijakan ganti rugi dalam Undang-Undang No. 2 T ahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum , tidak dijalankan secara benar sehingga melanggar konstitusi UUDN RI 1945 . }, issn = {2527-4716}, pages = {282--290} doi = {10.14710/mmh.46.3.2017.282-290}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/15603} }
Refworks Citation Data :
Banyak konflik antara pemerintah dan warga terkait proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Permasalahan ditenggarai karena warga tidak menerima atas keputusan pemerintah mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi non fisik. Metode penelitian menggunakan paradigma kontruktivisme dengan studi kasus konflik penentuan bentuk dan besarnya ganti rugi non fisik pengadaan tanah. Penelitian perlu untuk membangun kembali kebijakan ganti rugi non fisik pada pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan berbasis nilai keadilan sosial. Konflik ganti rugi non fisik pada pengadaan tanah untuk kepentingan umum dipandang fenomena bahwa kebijakan ganti rugi dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, tidak dijalankan secara benar sehingga melanggar konstitusi UUDN RI 1945.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-27 01:17:47
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.