BibTex Citation Data :
@article{MMH15999, author = {Muhammad Maskur}, title = {INTERNALISASI NILAI-NILAI MASYARAKAT ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {47}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {Nilai, Masyarakat Adat, Pembaharuan Hukum Pidana}, abstract = { Fokus permasalahan dalam artikel ini adalah pembahasan terhadap nilai-nilai yang ada dalam masyarakat adat Sedulur Sikep dan internalisasi nilai-nilai masyarakat adat Sedulur Sikep dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Artikel ini sangat penting dalam rangka pembangunan sistem hukum nasional melalui pembaharuan hukum pidana nasional yang berbabis pada nilai-nilai yang hidup di masyarakat, sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 yang mengakui eksistensi masyarakat hukum adat. Artikel ini merupakan hasil penelitian dengan metode pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dan jenis penelitian yuridis sosiologis. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan ada banyak nilai-nilai masyarakat adat yang dapat di internalisasikan dalam pembaharuan hukum pidana nasional, salah satunya masyarakat adat Sedulur Sikep di Jawa Tengah. Nilai-nilai masyarakat Sedulur Sikep ini dapat diinternalisasikan dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional melalui dua jalan, pertama melalui kriminalisasi dalam RKUHP. kedua melalui penerapan asas legalitas materiil yang mengakui hukum yang hidup di masyarakat. }, issn = {2527-4716}, pages = {22--31} doi = {10.14710/mmh.47.1.2018.22-31}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/15999} }
Refworks Citation Data :
Fokus permasalahan dalam artikel ini adalah pembahasan terhadap nilai-nilai yang ada dalam masyarakat adat Sedulur Sikep dan internalisasi nilai-nilai masyarakat adat Sedulur Sikep dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Artikel ini sangat penting dalam rangka pembangunan sistem hukum nasional melalui pembaharuan hukum pidana nasional yang berbabis pada nilai-nilai yang hidup di masyarakat, sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 yang mengakui eksistensi masyarakat hukum adat. Artikel ini merupakan hasil penelitian dengan metode pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dan jenis penelitian yuridis sosiologis. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan ada banyak nilai-nilai masyarakat adat yang dapat di internalisasikan dalam pembaharuan hukum pidana nasional, salah satunya masyarakat adat Sedulur Sikep di Jawa Tengah. Nilai-nilai masyarakat Sedulur Sikep ini dapat diinternalisasikan dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional melalui dua jalan, pertama melalui kriminalisasi dalam RKUHP. kedua melalui penerapan asas legalitas materiil yang mengakui hukum yang hidup di masyarakat.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-27 06:47:27
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.