skip to main content

“SINDEN BERTAPA” METODE MENUJU TERTIB ADMINIDTRASI BIDANG PERTANAHAN (STUDI DI DESA TRISARI KECAMATAN GUBUG KABUPATEN GROBOGAN)

*Ana Silviana  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Mira Novana Ardani  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2018 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract

Tertib administrasi bidang pertanahan merupakan kebijakan pokok pertanahan dalam rangka untuk mewujudkan kelengkapan data dari setiap bidang tanah tercatat dan diketahui dengan mudah, baik mengenai riwayat, kepemilikan, subjek haknya, keadaan fisik serta ketertiban prosedur dalam setiap urusan yang menyangkut tanah melali pendaftaran tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang  “Sinden Bertapa” yang dapat menjadi metode menuju Tertib Administrasi Bidang Pertanahan. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Hasil penelitian adalah “Sinden Bertapa” merupakan produk pemetaan partisipatif yang dapat mewujudkan Tertib Adminitrasi Pertanahan sebagai data awal dalam rangka membantu program pendaftaran tanah melalui PTSL untuk membangun One Map Policy.

Fulltext View|Download
Keywords: Tertib Administrasi Pertanahan, Sinden Bertapa, One Map Policy

Article Metrics:

  1. Alamsah, Danang D. 2012. “Administrasi Pertanahan”, Modul Universitas Terbuka, Tanggerang : Penerbit UT
  2. Bappenas, Kajian Persiapan Perubahan Sistem Pendaftaran Tanah Publikasi Positif di Indonesia, Jakarta : Direktorat Tata Ruang Dan Pertanahan Kemnetrian Perencanaan Pembangunan Nasional , Tahun 2016
  3. Fahmi, Mansur. 2016. Peningkatan Kualitas Dan Kuantitas Data Base Pertanahan Melalui Kegiatan Pemetaan Partisipatif Di Kabupaten Grobogan, Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, 2016
  4. Harsono, Boedi. 2010, Hukum Agraria Indonbesia, Hukum Tanah Nasional : Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta : Universitas Trisakti
  5. Murad, Rusmadi. 1997. Administrasi Pertanahan: Pelaksanaan Dalam Praktik, Bandung: Mandar Maju
  6. Purwaningdyah dan Agus Wahyudi, “Konsep Dasar Administrasi dan Administrasi Pertanahan”, Modul 1, http://www.pustaka.ut.acid, Tahun 2012
  7. Saleh, HS, Mjuh Ikhsan dan Hamzah Halim. 2009. Politik Hukum Pertanahan, Konsepsi Teoritik Menuju Artikulasi Empirik, Makassar: PuKAP
  8. Silviana, Ana. 2012. Teori dan Praktek Pendaftaran Tanah, Semarang: Universitas Diponegoro Press
  9. Soeradji dan Nyoman Guntur, ID. 2007. “Pendaftaran Tanah”, Modul, Yogyakarta: STPN Press
  10. Soekanto, Soerjono, Pendekatan Sosiologi Terhadap Hukum, 1988, Jakarta : Bina Aksara

Last update:

  1. Persoalan Tertib Administrasi Pertanahan Melalui Kegiatan Pendaftaran Tanah Yang Berkeadilan

    Mira Novana Ardani, Yusriyadi Yusriyadi, Ana Silviana. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4 (3), 2022. doi: 10.14710/jphi.v4i3.494-512

Last update: 2025-06-28 13:29:07

No citation recorded.