BibTex Citation Data :
@article{MMH18912, author = {Aditya Sulistyawan}, title = {FEMINIST LEGAL THEORY DALAM TELAAH PARADIGMA: SUATU PEMETAAN FILSAFAT HUKUM}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {47}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {Feminist Legal Theory (FLT), paradigma, filsafat hukum.}, abstract = { Feminist Legal Theory(FLT) merupakan sebuah pemikiran yang melakukan terobosan terhadap berlakunya hukum terhadap perempuan dan diskriminasi yang didapat perempuan dari hukum. Sebagai salah satu aliran pemikiran, kekhasan FLT memang tidak dapat dijelaskan secara bebas nilai kepada semua pembelajar hukum secara universal. Penjelasan terhadap hal ini hanya akan dilakukan secara tepat oleh 'filsafat payung' yang dinamakan paradigma. Melalui paradigma, FLT akan ditempatkan pada salah satu paradigma, sesuai ontologi, epistemologi, dan metodologinya. Secara ringkas, tujuan tulisan ini adalah melakukan sebuah pemetaan filsafat hukum terhadap FLT. Berdasarkan pembahasan, FLT akhirnya dapat dipetakan sebagai salah satu aliran di dalam paradigma Critical Theory et. al. }, issn = {2527-4716}, pages = {56--62} doi = {10.14710/mmh.47.1.2018.56-62}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/18912} }
Refworks Citation Data :
Feminist Legal Theory(FLT) merupakan sebuah pemikiran yang melakukan terobosan terhadap berlakunya hukum terhadap perempuan dan diskriminasi yang didapat perempuan dari hukum. Sebagai salah satu aliran pemikiran, kekhasan FLT memang tidak dapat dijelaskan secara bebas nilai kepada semua pembelajar hukum secara universal. Penjelasan terhadap hal ini hanya akan dilakukan secara tepat oleh 'filsafat payung' yang dinamakan paradigma. Melalui paradigma, FLT akan ditempatkan pada salah satu paradigma, sesuai ontologi, epistemologi, dan metodologinya. Secara ringkas, tujuan tulisan ini adalah melakukan sebuah pemetaan filsafat hukum terhadap FLT. Berdasarkan pembahasan, FLT akhirnya dapat dipetakan sebagai salah satu aliran di dalam paradigma Critical Theory et. al.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-28 12:27:45
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.