skip to main content

KONSTRUKSI PENGAWASAN INDEPENDEN UNTUK MENCEGAH TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DALAM PELAYANAN PUBLIK

*Pandji Ndaru Sonatra  -  Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Indonesia
Widodo Tresno Novianto  -  Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Indonesia
Agus Riewanto  -  Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2019 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract

This conceptual idea aims to conduct a study of the prevention of criminal acts of illegal levies to realize good governance. This conceptual idea examines issues regarding what are the factors that lead to the ineffectiveness of the surveillance system in preventing illegal acts of crime in public services. The ineffectiveness of the supervision system is due to the lack of direct supervision during the transaction process between service users and the apparatus, the absence of special laws governing criminal acts of illegal levies, and the existing supervisory system has not been built integrally. In order to prevent criminal acts of illegal levies, the construction of an independent supervisory institution model is needed, whose main task and function is to provide witnesses in all transactional activities for the effectiveness of public services.

Fulltext View|Download
Keywords: Illegal Levies; Legal Reform; Governance

Article Metrics:

  1. Buku
  2. Nawawi Arief, Barda, 2003, Kapita Selekta Hukum Pidana, Cetakan Ke-1, Bandung: PT Citra Aditya Bakti
  3. , 2013, Kapita Selekta Hukum Pidana, Cetakan Ke-3, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
  4. Adji, Indriyanto Seno, 2006, Korupsi Kebijakan Aparatur Negara dan Hukum Pidana, Jakarta: Diadit Media
  5. Asshiddiqie, Jimly, 2010, Perkembangan dan Konsulidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Jakarta: Sinar Grafika
  6. M. Friedman, Lawrence, 2009, Sistem Hukum; Perspektif Ilmu Sosial (The Legal System; A Social Science Perspective), Bandung: Nusa Media
  7. Sinambela, Lijan Poltak, 2006, Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan dan Implermentasi, Jakarta: Sinar Grafika Offset
  8. Reksodiputro, Mardjono, 1997, Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Pusat Pelayanan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia
  9. Harahap, M. Yahya, 2002, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan, Jakarta: Sinar Grafika
  10. Posner, Richard A., 1997, Economic Analysis of Law, 5th Edition, New York, U.S.A.: Aspen Publishers
  11. Sirajuddin dan Winardi, 2015, Dasar-dasar Hukum Tata Negara Indonesia, Malang: Setara Press
  12. Kristiana, Yudi, 2016, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perspektif Hukum Progresif, Yogyakarta: Thafa Media
  13. Artikel Jurnal
  14. Ali, Mahrus, Penegakan Hukum Pidana Yang Optimal (Prespektif Analisis Ekonomi Atas Hukum), Jurnal Hukum, Vol. 15, No. 2, April 2008, hlm. 230
  15. Wahyu Ramadhani, Penegakan Hukum Dalam Menanggulangi Pungutan Liar Terhadap Pelayanan Publik, (Jurnal Hukum Samudera Keadilan, Volume 12, Nomor 2, Juli-Desember, 2017, hlm. 274-275)
  16. Makalah/Pidato
  17. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, 2002, Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi pada Pengelolaan Pelayanan Masyarakat, Jakarta: Tim Pengkajian Standar Pemeriksaan Keuangan Negara Republik Indonesia
  18. Menkopolhukam, 2017, Dampak Pungutan Liar dalam pelayanan publik, Disampaikan Pada Acara Workshop “Peran Apip Dalam Pencegahan Pungutan Liar Pada Layanan Publik”, Jakarta: Satgas Saber Pungli
  19. Solahuddin, Moh Toha, 2016, Pungutan Liar Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi, Majalah Paraikatte (Volume 26, Triwulan III)
  20. Kurnianingrum, Trias Palupi, 2016, Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar, (Majalah Info Singkat Hukum, Vol. VIII, No. 20/II/P3DI/Oktober)
  21. Peraturan Perundang-Undangan
  22. Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, 13 November 1998, Jakarta
  23. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Menteri Negara Sekretariat Negara Republik Indonesia, 19 Mei 1999, Jakarta
  24. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134
  25. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
  26. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127
  28. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PP Disiplin PNS). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74
  29. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Kementerian/Lembaga Dan Pemerintah Daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, 10 April 2012, Jakarta
  30. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221
  31. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202
  32. Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, 17 Oktober 2016, Jakarta
  33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 20 Oktober 2016, Jakarta
  34. Wawancara
  35. Wawancara dengan Ipda Suparno, S.H., Anggota Kelompok Kerja Unit Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Sragen, tanggal 27 April 2018 di Polres Sragen
  36. Wawancara dengan R. Triyono Putro, S.H., M.Si, Kepala Subbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Kabupaten Sragen, tanggal 27 April 2018 di Inspektorat Kabupaten Sragen
  37. Wawancara dengan Tri Lindawati, S.Pi, S.S, M.A, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, tanggal 25 April 2018 di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
  38. Internet
  39. www.bbc.com/indonesia, “Dugaan Pungli Miliaran Rupiah Di Kemenhub, Presiden Jokowi Datangi Lokasi,” https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/10/161011_indonesia_kemenhub_suap, diakses pada tanggal 24 Oktober 2017
  40. www.nasional.tempo.co, “Setelah OTT Di Kemenhub Jokowi Bentuk Satgas Saber Pungutan Liar,” https://nasional.tempo.co/read/811672/setelah-ott-di-kemenhub-jokowi-bentuk-satgas-saber-pungli, diakses pada tanggal 24 Oktober 2017
  41. www.nasional.kompas.com, “Sektor Pelayanan Publik Hingga Pendidikan Disebut Paling Banyak Pungutan Liar,” https://nasional.kompas.com/read/2017/09/17/09505371/sektor-pelayanan-publik-hingga-pendidikan-disebut-paling-banyak-pungli, diakses pada tanggal 24 Oktober 2017
  42. www.metrojateng.com, “dewan minta kasus pungli retribusi parkir diusut tuntas,” https://metrojateng.com/dewan-minta-kasus-pungli-retribusi-parkir-diusut-tuntas/, diakses pada tanggal 19 Oktober 2018
  43. www.news.detik.com, “Selama 2017 Satgas Saber Pungli Lakukan 1.201 OTT,” https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-3707887/selama-2017-satgas-saber-pungli-lakukan-1201-ott, diakses pada tanggal 26 Mei 2018
  44. www.pikiran-rakyat.com, “satgas saber pungli terima 32.671 laporan,” http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2017/10/03/satgas-saber-pungli-terima-32671-laporan-jawa-barat-tertinggi-410747, diakses pada tanggal 24 Oktober 2017
  45. www.pikiran-rakyat.com, “satgas saber pungli terima 32.671 laporan,” http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2017/10/03/satgas-saber-pungli-terima-32671-laporan-jawa-barat-tertinggi-410747, diakses pada tanggal 24 Oktober 2017

Last update:

  1. Urgensi Pelaporan Gratifikasi dan Konsekuensi Hukum bagi Penyelenggara Negara

    Ade Mahmud. Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum, 8 (1), 2024. doi: 10.30656/ajudikasi.v8i1.8738

Last update: 2025-07-04 23:08:02

No citation recorded.