LEASING SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN KAPAL BAGI NELAYAN KECIL DI KOTA PEKALONGAN
Copyright (c) 2019 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan perikanan tangkap. Meskipun demikian eksplorasi sumber daya laut belum dapat dilakukan secara optimal. Salah satu daerah yang memiliki potensi perikanan tangkap yang besar adalah Kota Pekalongan. Penelitian ini bertujuan mengungkap latar belakang dan implementasi leasing sebagai alternatif pembiayaan kapal bagi nelayan kecil. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed methode yang memadukan antara penelitian kuantitatif dan kualitatif dengan pendekatan legal pluralism. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perikanan merupakan sektor primer yang menjadi andalan dalam perkembangan perekonomian Kota Pekalongan dan sekitarnya. Kapal merupakan modal utama dalam kegiatan operasional nelayan. Namun demikian masih banyak nelayan terutama nelayan kecil di Kota Pekalongan yang tidak memiliki kapal sendiri karena ketiadaan modal. Leasing sebagai pembiayaan dalam pengadaan modal dapat menjadi alternatif pengadaan kapal bagi nelayan kecil
Keywords
References
A. Buku, Makalah, Jurnal, Website
Susilowati, I. (2013).Prospek Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berbasis Ekosistem : Studi Empiris Di Karimunjawa. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol.14(1). pp. 16–37. Available from: file:///C:/Users/user/Documents/E-journal/Fishing Industry/industri perikanan jawa/PROSPEK PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN.pdf%0D
Pemerintah Kota Pekalongan.( 2018).Geografis Pekalongan, Kota Pekalongan.
Badriyah SM. (2016). Dilemma’s Use of Leasing Agreement Object as Fiduciary Guarantee Object. In: International Conference on Law, Business, and Social Justice (IC-LBSJ 2016), “Encouraging a Better ASEAN Community Relationship. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.
Sumual M, Afandi D. (2016). Analisis Perlakuan Akuntansi Leasing Dan Pelaporannya Pada PT. Astra Sedaya Finance Di Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi. Vol. 16. pp. 636–646.
Ambari M.(2015). Skema Perlindungan Nelayan Wajib Ada dalam RUU Perlindungan Nelayan. Retrieved from: www. Mongabay.co.id.
Soemarmi A. (2016). Buku Ajar Hukum Perikanan,. 1st ed. Semarang: UNDIP Press. pp. 99
Sofiyanti N, Suartini S. (2016) Pengaruh Jumlah Kapal Perikanan Dan Jumlah Nelayan Terhadap Hasil Produksi Perikanan Di Indonesia. journal.unsika.ac.id Vol.1(No. 1). pp.49–61. Retrieved from: https://journal.unsika.ac.id/index.php/accounthink/article/
Fadilah, Abidin Z, Kalsum U. (2014). Pendapatan Dan Kesejahteraan Rumah Tangga Nelayan Obor Di Kota Bandar Lampung. jurnal.fp.unila (JIIA). Vol.2. (No. 1 Januari): pp.71–76. Retrieved from: jurnal.fp.unila.ac.id/index.php/JIA/article/download/563/525
Purbayanto. (2004). Kajian Teknis Kemungkinan Pengalihan Pengaturan Perijinan dari GT menjadi Volume Palka pada Kapal Ikan. “Paradigma Baru Pengelolaan Perikanan yang Bertanggungjawab dalam Rangka Mewujudkan Kelestarian Sumberdaya dan Manfaat Ekonomi Maksimal” 10-11 Mei 2004.
Badriyah SM. (2014). The Breeding of The Contract Law Principles (The Study of The Leasing Agreement in Civil Law and Common Law System). South East Asia Journal Contemporary Business, Economics and Law. Vol. 6 (Issue 4 April).
Jackson, Connell M. No Title. Retrieved from: http//www. forumbebas.com
Anwari A. (1988). Leasing di Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia, pp. 9-10.
Nahrowi. (2013). Permasalahan Hukum Pembiayaan Leasing Di Indonesia. Jurnal Cita Hukum. Vol. I (No.1 Juni). pp.25–38.
Neuberger D, Räthke-Döppner S. (2013). Leasing by Small Enterprises. Applied Financial Economics Journal Vol. 23 (issue 7). pp. 535–49. Retrieved from: http://dx.doi.org/10.1080/09603107.2012.730132, 2013
Mansor NS, Rasyid KA.(2016). Incomplete Contract in Private Finance Initiative (PFI) Contracts: Causes, Implications and Strategies. Elsevier, Procedia - Social and Behavioral Sciences www.sciencedirect.com. Vol.222, pp. 93–102. Retrieved from: www.sciencedirect.com
Kambey SF. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Perusahaan Pembiayaan Dalam Perjanjian Leasing. J Ilmu Huk Leg Opin. Vol. 3.(No. 3). pp. 1–9.
B. Peraturan Perundangundangan
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Perpres No. 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/ POJK.05/2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2006 Tentang perusahaan pembiayaan.