PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP TERPIDANA KASUS KORUPSI

Warih Anjari
DOI: 10.14710/mmh.49.4.2020.432-442
Copyright (c) 2020 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Korupsi sebagai extraordinary crime memberikan pengaturan mengenai pidana mati bagi pelakunya. Namun, faktanya ketentuan  tersebut belum pernah diterapkan oleh Hakim dalam mengadili kasus korupsi. Oleh karena itu, korupsi tetap terjadi dan mengalami perluasan baik modus maupun pelakunya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa ancaman pidana mati terhadap terpidana korupsi berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUTPK) sulit diterapkan? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan, perumusan Pasal 2 ayat (2) UUTPK yang berkaitan dengan “kondisi darurat” sulit dipenuhi unsurnya. Rumusan kata “dapat dipidana mati”, memberikan peluang kepada hakim untuk menjatuhkan alternatif pidana terberat lainnya yang bukan berupa pidana penghilangan kesempatan hidup yaitu pidana penjara dengan jangka waktu tertentu; atau maksimum 20 tahun atau pidana seumur hidup.

Full Text: PDF

Keywords

Pidana Mati; Korupsi; Penerapan

References

Anjari, W. (2015). Penjatuhan Pidana Mati di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/247155-penjatuhan-pidana-mati-di-indonesia-dalam-dc4b10c5.pdf

Anjari, W. (2017). Penjara Terhadap Dokter Dalam Perspektif Mengikatnya Kekuatan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Pemidanaan Integratif. Jurnal Yudisial, 10(1), 59–78.

BBC. (2017). Ancaman Hukuman Mati di Indonesia: Dari Korupsi Sampai Kekerasan Seksual. Retrieved January 10, 2019, from https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-41569770

Ginting, M. (2018). Masa Depan Hukuman Mati. Retrieved January 10, 2019, from https://kolom.tempo.co/read/1134713/masa-depan-hukuman-mati/full&view=ok

Hiariej, E. Q. . (2009). Asas Legalitas & Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Erlangga.

Jacob, E. R. T. (2017). Pelaksanaan Pidana Mati Menurut Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964. Lex Crimen, 1(1), 98–105.

Kaka, Y. (2018). Berantas Korupsi: Belajarlah dari China, 1 April 2018. Retrieved January 11, 2019, from https://kumparan.com/yulius-kaka/berantas-korupsi-belajarlah-dari-china

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2019). Buku Laporan Tahunan KPK tahun 2019. Retrieved from https://www.kpk.go.id/images/pdf/Laporan-Tahunan-KPK-2019-Bahasa.pdf

Kompas. (2018). Ketua KPK: Pertumbuhan Indeksa Persepsi Korupsi Indonesia Tertinggi di Dunia. Retrieved January 7, 2019, from https://nasional.kompas.com/read/2018/12/04/10400111/ketua-kpk-pertumbuhan-indeks-persepsi-korupsi-indonesia-tertinggi-di-dunia

Kompasiana. (2016). Dampak-Dampak Terjadinya Korupsi. Retrieved January 14, 2019, from https://www.kompasiana.com/wikkef/58188eb08f7e61fc28022289/dampak-dampak-terjadinya-korupsi

Lubis, T. M. (2009). Hukuman Mati Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 39(2), 255–270.

Media Indonesia. (2019). Resolusi Membunuh Korupsi. Retrieved January 7, 2019, from http://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1574-resolusi-membunuh-korupsi

RI, K. D. N. (2019). Mendagri: Korupsi di Indonesia Sudah Akut. Retrieved January 11, 2019, from https://www.kemendagri.go.id/index.php/blog/27805-Mendagri-Korupsi-di-Indonesia-Sudah-Akut

Sabdo, B. (2015). Politik Hukum Pidana Mati. Yogyakarta: Pohon Cahaya.

Sudarto. (2009). Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto.

Sudirman, A. (2015). Eksistensi Pidana Minimum Khusus Sebagai Sarana Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 44(3), 316–325.

Utomo, D. S. . ; N. W. . ; S. (2017). Penjatuhan Pidana Bersyarat Bagi Koruptor Dalam Perspektif Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS, (2), 101–116.

Wardani, K.A ; Wahyuningsih, S. . (2017). Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 951 – 958.

Wijaya, F. (2008). Peradilan Korupsi Teori dan Praktek. Jakarta: Penaku.

Yuhermansyah, E ; Fariza, Z. (2017). Pidana Mati Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Kajian Teori Zawajir dan Jawabir). Legitimasi, 6(1), 156–174.