skip to main content

PROBLEMATIKA GUGUS TUGAS DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING)

*Meysasi Kirana Resa  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nyoman Serikat Putra Jaya  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2021 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract
Kasus perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Semarang mengalami peningkatan tajam dalam satu tahun terakhir. Hal ini mengindikasikan bahwa peran Gugus Tugas masih belum optimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang di Kota Semarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan problematika gugus tugas dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kota Semarang. Dengan metode penelitian yuridis normatif, hasil dari penelitian ini yaitu: problematika gugus tugas dapat ditinjau dari dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Ditinjau dari faktor internal, problematika gugus tugas ialah berkaitan erat dengan instansi atau lembaga itu sendiri, sedangkan ditinjau dari faktor eksternal, problematika gugus tugas ialah berkaitan dengan pihak-pihak luar seperti misalnya dari korban maupun dari pelaku TPPO itu sendiri.
Fulltext View|Download
Keywords: Problematika; Gugus Tugas; Perdagangan Orang
Funding: Meysasi Kirana Resa, Universitas Diponegoro; Magister Ilmu Hukum.

Article Metrics:

  1. Affairs, M. of F. (2012). National Plan of Action Against Trafficking in Persons 2012 to 2015. Affairs, Ministry of Foreign
  2. Aisyah, A. (2012). Pendidikan Minim Jerat Korban Human Trafficking. news.okezone.com. https://news.okezone.com/read/2012/10/12/373/703154/pendidikan-minim-jerat-korban-human-trafficking
  3. Ali, Mahrus, dan Pramono, B. A. (2011). Perdagangan Orang: Dimensi; Instrumen Internasional dan Pengaturannya Di Indonesia (C. A. Bakti (ed.); 1 ed.). Citra Aditya Bakti
  4. Ali, Z. (2011). Metode Penelitian Hukum (A. Zainuddin (ed.); 1 ed.). Sinar Grafika
  5. Anil Kumar, J. (2018). The Impact of Human Trafficking in ASEAN: Singapore as a Case-Study. Asian Journal of International Law, 8, 189–224. https://doi.org/doi: 10.1017/S2044251316000254
  6. Arikunto, S. (2012). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (S. Arikunto (ed.); 6 ed.). Rineka Cipta
  7. Erdianto, E. (2013). Pemberantasan Perdagangan Orang Dengan Sarana Hukum Pidana. Cita Hukum, 1, 87. https://media.neliti.com/media/publications/40856-ID-pemberantasan-perdagangan-orang-dengan-sarana-hukum-pidana.pdf
  8. Han, L. Y. (2014). “Parliament: Tragic Stories of Human Trafficking in Modern Singapore” The Straits Times. The Straits Times. https://www.asiaone.com/singapore/parliament-tragic-stories-human-trafficking-modern-singapore
  9. Hanim, L., & Prakoso, A. P. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Perdagangan Orang (Studi Tentang Implementasi Undang-Undang No. 21 Tahun 2007). Jurnal: Pembaharuan Hukum, II, 236–238. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/PH/article/viewFile/1434/1107
  10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pub. L. No. Nomor 21 (2007). https://pih.kemlu.go.id/files/UU_no_21_th_2007 tindak pidana perdagangan orang.pdf
  11. Indrawati. (2015). Trafficking Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak-Anak. Jurnal Cakrawala Hukum, 6, 36–44. http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jch/article/view/683
  12. Lembaga, B. P. H. N. (2011). Koordinasi Antar Lembaga dalam Pemberantasan Perdagangan Anak. www.bphn.go.id. https://www.bphn.go.id/data/documents/koordinasi_antar_lembaga_dalam_pemberantasan_perdagangan_anak.pdf
  13. Mareta, F. A. (2017). Upaya Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Anak Di Surakarta. Skripsi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, 8. http://eprints.ums.ac.id/51475/
  14. Nadeak, H. (2019). Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Media Sosial (Studi Putusan Nomor 388/Pid.Sus/2018/PN.Mdn) [Universitas Medan Area]. http://repository.uma.ac.id/bitstream/123456789/10846/2/158400023 - Herman Nadeak - Fulltext.pdf
  15. Nugroho, O. C. (2018). Tanggung Jawab Negara Dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (State’s Responsibility in Mitigation of Human Trafficking Crime). Jurnal: Penelitian Hukum DE JURE, 18, 543–560. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2018.V18.543-560
  16. Nuryani, Y. (2012). Pencegahan Kejahatan Perdagangan Orang Secara Terpadu (Studi Tentang Efektifitas Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan TPPO) [Universitas Indonesia]. http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20306171-T30974 - Pencegahan kejahatan.pdf
  17. Prakoso, Abdul Rahman, & Nurmalinda, P. A. (2018). Kebijakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 4, 1–24. http://badiklat.kejaksaan.go.id/e-akademik/uploads/bahan_ajar/bbb89b855fdfde8b74e478c7e1884b59.pdf
  18. Pusat Bahasa, & Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia (D. Sugono (ed.); 4 ed.). Pusat Bahasa. https://bahasawan.id/t/tempat-mengunduh-kbbi-pdf-luring-download-kbbi-offline-lengkap/438
  19. Saputra, I. Y. (2019). Miris, Perdagangan Anak di Semarang Naik Tajam di 2018. semarang.solopos.com. https://www.solopos.com/miris-perdagangan-anak-di-semarang-naik-tajam-di-2018-976706
  20. Shelley, L. (2010). Human Trafficking: A Global Perspective. The United States of America by Cambridge University Press, New York. https://doi.org/https://doi.org/10.1017/CBO9780511760433
  21. Soekanto, S. dan S. M. (2009). Penelitian Hukum Normatif (S. Soekanto (ed.); 8 ed.). Raja Grafindo Persada
  22. Sutarman, H. (2014). Efektivitas Gugus Tugas Dalam Melaksanakan PERDA Provinsi Kalbar Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak. Jurnal: Nestor Fakultas Hukum Untan, 3. http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/12228

Last update:

  1. The Role of Indonesian Child Protection Commission (KPAI) in Legal Protection and Prevention of Child Trafficking Crimes

    Erma Hari Alijana. Legalis : Journal of Law Review, 2 (2), 2024. doi: 10.61978/legalis.v2i2.305

Last update: 2025-07-05 05:13:06

No citation recorded.