KEBIJAKAN POLRI SEBAGAI PENYIDIK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN (STUDI PADA WILAYAH HUKUM POLDA LAMPUNG)
Copyright (c) 2012 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
ABSTRACT
Police investigators have a very important role to determine whether a criminal offense and the prosecution can proceed to the next process or not, therefore, in terms of dealing with minor crime of theft is expected of a policy by the investigator, because the goal is not only legal merely emphasizes the rule of law but also kemanpaatan and justice, especially the law of Indonesia which is based on the Pancasila (National wisdom) and indigenous (local wisdom). The problem in this study were:1). How policy shapes the national police criminal investigator for minor theft in Lampung regional police jurisdictions?; 2). Is the legal effect of the policy as a national police criminal investigation against theft light on the regional police law Lampung.Approach to problems is done by juridical and normative juridical approach to the source of empirical data either directly from informan as primary data and secondary data sourced from materials primary law, secondary legal materials and legal materials tertiary, as well as qualitative data analysis.Based on the results of research and discussion can be concluded, that the police in handling the current case to determine without prejudice to the policy with the law prior to minor theft offense, as it has ever done by the police against the perpetrators of Tanjung Bintang gum thief who was released on PTPN VII for the sake of humanity, while the legal effect of the policy is directly received positive response from the community that create a sense of justice and increase public confidence in the performance of the police, who had been deemed not impartial to the interests of society. From the above results it is suggested that future police in handling the case can not simply be mere juridical aspects, but also non-judicial aspects so that people will have more confidence in law enforcement agencies especially the police.
Keywords: Police Policy; Local Wisdom; Justice
ABSTRAK
Polri sebagai penyidik mempunyai peran yang sangat penting untuk menentukan apakah suatu tindak pidana dapat dilanjutkan ke penuntutan dan proses selanjutnya ataukah tidak, oleh karenanya dalam hal menangani tindak pidana pencurian ringan sangat diharapkan suatu kebijakan oleh pihak penyidik, karena cita hukum tidak hanya semata-mata menekankan pada kepastian hukum tetapi juga kemanpaatan dan keadilan, terlebih hukum Indonesia yang berlandaskan kepada Pancasila (National wisdom) dan kearifan lokal (local wisdom).
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1).Bagaimanakah bentuk kebijakan polri sebagai penyidik terhadap pelaku tindak pidana pencurian ringan pada wilayah hukum polda lampung; 2). Apakah akibat hukum dari kebijakan polri sebagai penyidik terhadap pelaku tindak pidana pencurian ringan.
Pendekatan masalah dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sumber data baik secara langsung dari informan sebagai data primer dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta analisis data secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan, bahwa polisi dalam menangani kasus saat ini perlu menentukan kebijakan dengan tanpa mengenyampingkan undang-undang. Terlebih terhadap tindak pidana pencurian ringan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Polsek Tanjung Bintang terhadap pelaku pencuri getah karet pada PTPN VII yang dibebaskan demi kemanusiaan, sedangkan akibat hukum dari kebijakan tersebut secara langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat yaitu menimbulkan rasa keadilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi, yang selama ini dianggap tidak memihak kepada kepentingan masyarakat. Dari hasil penelitian di atas disarankan agar kedepan polisi dalam menangani kasus tidak hanya dilihat dari aspek yuridis semata, tetapi juga aspek non yuridis sehingga masyarakat akan lebih percaya pada lembaga penegak hukum terutama polisi.
Kata Kunci: Kebijakan Polri; Kearifan Lokal; Keadilan